Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) dalam program Kampung Sejahtera Mandiri menjadi model penanganan masalah kesejahteraan sosial one stop service system. Pelayanan kepada masyarakat diselesaikan dalam satu lembaga secara efektif dan efisien.
Kepala Dinsos, Masyati Yulia mengatakan, SLRT adalah sistem yang membantu untuk mengidentifikasi kebutuhan masyarakat miskin dan rentan dan menghubungkan mereka dengan program dan layanan yang dikelola oleh pemerintah pusat dan daerah sesuai dengan kebutuhan mereka.
Kehadiran SLRT membantu mengidentifikasi keluhan masyarakat miskin dan rentan melakukan rujukan, dan penanganan keluhan untuk memastikan keluhan tersebut ditangani dengan baik.
"SLRT melayani masyarakat sampaikan keluhan yang dibutuhkan seperti layanan sosial, kesehatan dan pendidikan, dengan sistem ini penanganan tak lagi sektoral sehingga lebih cepat, efektif dan efisien," kata Masyati.
Kehadiran SLRT didukung oleh Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) yang didalamnya adalah fasilitator di setiap Kelurahan. Dinsos telah memberikan pelatihan dan membentuk puskesos disetiap Kelurahan.
"Sudah ada dua Kelurahan yang menjadi pilot project yakni Kelurahan Keroncong dan Cimone Jaya," ujarnya.
Fasilitator Puskesos menjadi yang pertama mengetahui keluhan serta permasalahan diwilayahnya. Apabila dapat diselesaikan ditingkat wilayah maka permasalahan sosial tak perlu ditindaklanjuti sampai ke SLRT.
"Jika tidak terselesaikan dan membutuhkan penanganan tingkat Kota maka akan ditindaklanjuti di SLRT yang kantornya berada di Dinas Sosial," ujarnya.
Dalam SLRT nantinya akan disediakan tenaga pelaksana sesuai bidang permasalahan misalkan kependudukan dari Disdukcapil, pendidikan dari Dindik dan lainnya. Kemudian ditambah dengan kerjasama lembaga sosial seperti Baznas.
"Dalam waktu dekat SLRT akan diluncurkan sekaligus menunggu dasar hukum melalui Perwal," ucapnya.