Selasa, 13 November 2018 00:00 WIB | Dibaca : 577
Capaian Pembangunan RTLH dan Jamban Sehat 2014-2018
Capaian Pembangunan RTLH dan Jamban Sehat 2014-2018
Capaian Pembangunan RTLH dan Jamban Sehat 2014-2018
Capaian Pembangunan RTLH dan Jamban Sehat 2014-2018

Sejak periode 2014 hingga tahun 2018 pemerintah kota Tangerang telah membangun 6.248 rumah tidak layak huni dan 4.003 Jamban sehat. Program bedah rumah, bertujuan membuat rumah warga menjadi layak huni, sedangkan program jamban sehat ditujukan agar warga tidak buang air besar sembarangan

Kepala Seksi (Kasie) P3 Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Tangerang, Shandy Sulaeman, mengatakan, program bedah rumah dan Jambanisasi bertujuan mewujudkan Tangerang sebagai kota layak huni dan demi menciptakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) yang tertuang dalam program Tangerang Bebenah, serta sejalan dengan RPJMD Kota Tangerang.

"Sejak program tersebut digulirkan pada tahun 2014, setiap tahun jumlah penerima bedah rumah semakin meningkat. Kami juga terus melakukan pembenahan, petugas lapangan melakukan pendataan dengan teliti sehingga penerima tepat sasaran," kata Shandy Sulaeman

Lebih lanjut, shandy merincikan, pada tahun 2014 bedah rumah menjangkau 53 unit rumah. Kemudian, di tahun 2015 bertambah menjadi 1.107 unit.

Untuk tahun 2016, sebanyak 1.451 rumah tidak layak juga dibedah. Lonjakan drastis terjadi pada tahun 2017, dimana 2.341 rumah di bedah dan pada tahun 2018 ini target 1.000 unit rumah di bangun.

"Untuk tahun ini, sebanyak 1. 000 rumah akan dibedah dan tambahan ABT sebanyak 323, Jumlah tersebut disebabkan semakin berkurang rumah tidak layak huni yang terdapat di Kota Tangerang," tegasnya.

Berikut jambanisasi dari tahun 2016 sampai dengan 2018, Sandy Sulaeman merincikan, pada tahun 2016 telah menjangkau 1.332 jamban sehat, di tahun 2017 mecapai 1.000 jamban yang di bangun dan pada tahun 2018 sebanyak 1.671 jamban yang di bangun.

"Jadi total keseluruhan dari tahun 2016-2018 jamban sehat telah di bangun mencapai 4.003 jambanisasi, ini kita terus gulirkan demi menciptakan Perilaku hidup bersih dan sehat dan menjadi kota layak huni" ujarnya

Shandy mengatakan, terkait kategori rumah dan jambanisasi, penerima yang akan dibedah adalah kalangan masyarakat yang tidak mampu, meliputi kondisi rumah yang tidak layak huni dan belum memiliki jamban.

"Pemkot Tangerang melibatkan masyarakat melalui Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) di masing-masing kecamatan dan kelurahan. Keterlibatan BKM sebagai wujud sinergisitas pemerintah daerah dengan masyarakat dalam membangun Kota Tangerang," ujarnya.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!