Sebagai kota penyangga ibu kota, Kota Tangerang memiliki dinamika sosial yang tinggi. Beragam persoalan sosial mulai dari anak jalanan, pengamen, kemiskinan menjadi pekerjaan rumah pemerintah.
Dinas Sosial Kota Tangerang saat ini memiliki rumah singgah yang berfungsi menjadi tempat tinggal sementara bagi warga yang memiliki permasalahan sosial.
Secara ketentuan warga hanya bisa menempati rumah singgah ini tiga sampai tujuh hari saja, demikian dijelaskan oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinsos Kota Tangerang H M.Juweni.
"Kedepan kami rencanakan akan membangun rumah rehabilitasi sosial yang memiliki fungsi berbeda dengan rumah singgah," ungkap Juweni.
Ia menuturkan, melalui rumah rehabilitasi sosial yang nanti akan dibangun, Pemkot ingin setiap orang yang memiliki masalah sosial atau terjaring razia sosial akan dibekali oleh pelatihan, sehingga mereka memiliki ilmu atau bekal yang bermanfaat.
"Jadi kalau nanti mereka keluar dari sini mereka bisa memiliki bekal. Nanti kami akan berikan pelatihan seperti menyupir, las atau sesuai bakat yang mereka miliki. Kita harus berikan mereka solusi, jangan sampai keluar begitu saja," paparnya.
Lebih jauh diungkapkan, pihaknya juga akan melakukan kerjasama dengan instansi lainnya dalam mewujudkan rencana ini.
Juweni mengatakan, bisa juga melakukan kerjasama dengan Balai Latihan Kerja (BLK) sehingga ilmu yang didapat betul-betul bermanfaat.