Sebagai kota Layak Anak, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) mengadakan sosialisasi pentingnya pemenuhan hak anak hingga ke tingkat bawah.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Iis Aisyah menjelaskan, sosialisasi yang dilakukan kepada masyarakat dimulai dari membangun tingkat kesadaran akan pentingnya memenuhi hak anak, serta memberikan perlindungan kepada perempuan dari tindak kekerasan.
“Kami banyak melakukan kegiatan hingga di tingkat Kecamatna dan Kelurahan, selain bagian dari mengukur capaian indicator juga capaian pemenuhan kebutuhan anak di wilayah,” ucap Iis.
Iis mengungkapkan, untuk saat ini Kecamatan yang telah berhasil memenuhi indicator yang ditentukan yakni Kecamatan Larangan Utara, Kecamatan Tangerang dan Kecamatan Karang Tengah.
“Tiga Kecamatan itu kami anggap ideal karena telah memenuhi indicator yang kami tetapkan, kami lakukan penilaian secara kuosioner. Untuk Kelurahan, ada di Kelurahan Larangan Utara yang telah kami berikan penghargaan,” terangnya.
Sementara itu, Irna Rudiana Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak menambahkan, dalam pelaksanaan, pihaknya lebih menekankan kepada kepedulian masyarakat terhadap perlindungan anak. Tidak cukup itu, DP3AP2KB membuat komitmen bersama untuk tingkat Kelurahan dan Kecamatan sehingga mampu ikut berkontribusi dalam pemenuhan hak anak.
“Yang kami inginkan melalui ini yaitu muncul kepedulian terhadap perlindungan anak, karena itu merupakan kewajiban kita bersama,” pungkasnya.