Senin, 17 September 2018 00:00 WIB | Dibaca : 421
Kota Percontohan Nasional Dalam Pengolahan Sampah Pembangkit Listrik
Kota Percontohan Nasional Dalam Pengolahan Sampah Pembangkit Listrik
Kota Percontohan Nasional Dalam Pengolahan Sampah Pembangkit Listrik
Kota Percontohan Nasional Dalam Pengolahan Sampah Pembangkit Listrik
Kota Percontohan Nasional Dalam Pengolahan Sampah Pembangkit Listrik
Kota Percontohan Nasional Dalam Pengolahan Sampah Pembangkit Listrik

Pemerintah Kota Tangerang menjadi Kota percontohan dalam pengelolaan sampah. Salah satu inovasi untuk menyelesaikan masalah sampah adalah Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).

Proyek Nasional yang didasarkan pada Perpres No 18/2016 ini diproyeksikan akan menghasilkan 12 Mega Watt listrik dari sampah yang dibuang oleh masyarakat Kota Tangerang yang mencapai 1000 ton per hari.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Engkos Zarkasyi mengatakan, PLTSa merupakan proyek pemerintah pusat yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 13 Februari 2016. Kota Tangerang menjadi salah satu dari tujuh kota yang ditunjuk sebagai percontohan nasional.

“Pltsa merupakan inovasi dalam upaya menyelesaikan permasalahan sampah guna mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA," ujarnya.

Menurutnya Kota Tangerang yang memiliki jumlah penduduk kurang lebih 1,9 juta jiwa, timbulan sampah yang dihasilkan per hari kurang lebih 5602 m3 atau 1400 ton.

Pemanfaatan teknologi melalui Pltsa mampu mengurangi dampak lingkungan dari pengolahan sampah yang sebelumnya berupa sanitary landfill dengan memanfatkan median tanah atau penimbunan sampah.

"Model seperti ini membutuhkan lahan sementara lahan di Kota Tangerang semakin terbatas, Melalui Pltsa sampah akan direduksi menjadi energi terbarukan yang bermanfaat," kata dia.

Wakil Wali Kota Tangerang H. Sachrudin menambahkan, Pemerintah kota Tangerang telah mengadakan Penjajakan Pasar (Market Sounding) kerjasama dengan badan usaha dalam penyediaan infrastruktur menjadi energi listrik pada bulan Mei lalu.

Dalam acara itu, untuk penyediaan infrastruktur pengelolaan sampah menjadi energi listrik diikuti sebanyak 78 perusahaan nasional maupun internasional serta perwakilan kementerian dan BUMN.

Selanjutnya proses pemilihan / pelelangan calon investor akan dilakukan oleh PT. Tangerang Nusantara Global selaku BUMD kota Tangerang.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!