Batu Ceper – Adanya kegiatan yang telah membuahkan hasil operasi di dalam OPS Sikat Jaya 2018 di wilayah Batu Ceper yaitu telah mengamankan Minuman keras dengan jumlah barang bukti 18 botol miras jenis Anggur Rajawali alkohol 15 % dan 10 bungkus miras jenis anggur Rajawali alkohol 15 %.
Adapun Pada hari Senin (21/5/2018) sekitar pukul 22.15 Wib bapak Kanit Reskrim Iptu Imron Mas’Adi.SH telah memergoki dan telah mengamankan para pedagang jamu yang berada di wilayah Batu Ceper, ada-ada saja ulah para pedagang minuman keras ini yang berkedok tukang Jamu kesehatan. Untuk lokasi toko jamu yang telah diamankan adalah di Warung Jamu Sidomuncul, milik sdr. Eeng, Jl. Pembangunan I Batujaya Batuceper Kota Tangerang dan yang satu lagi di Warung Jamu Air Mancur, milik sdr. Hery yang terletak di Jl. Pembangunan I Batujaya Batuceper Kota Tng.
Tindakan yang telah diambil oleh para anggota personil adalah mengamankanBarang bukti berupa beberapa minuman keras, setelah itu memberikan Himbauan dan melakukan sebiah pembinaan terhadap pemiliknya agar tidak menjual Miras terlebih di bulan suci Ramadhan.
(Humas Polsek Batu Ceper/eko)