Senin, 12 Maret 2018 00:00 WIB | Dibaca : 365
Satpol PP Tegaskan Kota Tangerang Bebas Dari Miras dan Prostitusi
Satpol PP Tegaskan Kota Tangerang Bebas Dari Miras dan Prostitusi
Satpol PP Tegaskan Kota Tangerang Bebas Dari Miras dan Prostitusi
<div dir="auto">Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus menggencarkan operasi peredaran miras dan prostitusi di Kota Tangerang. Operasi pun dilakukan setiap hari untuk mempersempit ruang gerak peredarannya.

<div dir="auto">

<div dir="auto">Dalam rangka mewujudkan Kota Tangerang yang aman, nyaman dan tertib, jajaran Satpol PP juga melakukan razia PKL dan gubuk-gubuk liar yang didirikan oleh pemulung.

<div dir="auto">

<div dir="auto">"Kegiatan operasi pelanggaran Perda ini sejalan dengan konsep Tangerang LIVE yakni layak huni, investasi, dikunjungi dan kota pintar serta sejalan dengan motto Akhlakul Karimah," terang Kabid Tibumtran, Ghufron Falfeli usai gelar operasi di wilayah Kecamatan Tangerang dan Cipondoh, Senin (12/3/2018).

<div dir="auto">

<div dir="auto">Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menertibkan 30 lapak PKL liar di sepanjang bahu jalan kali Sipon. Kemudian, di depan Pasar Tanah Tinggi ditertibkan belasan gubuk liar pemulung.

<div dir="auto">

<div dir="auto">"Bangunan/gubug liar 12 buah yang dipakai pemulung sebenarnya sudah dilakukan penertiban tapi berdiri lagi. Makanya hari ini kita tertibkan kembali," tegasnya.

<div dir="auto">

<div dir="auto">Dijelaskan Gufron, bahwa penghuni gubuk yakni para pemulung mayoritas berasal dari luar Kota Tangerang. Pihaknya juga mengungkap 2 gubuk yang kerap dijadikan tempat prostitusi.

<div dir="auto">

<div dir="auto">"Informasi yang kita dapat, PSK mulai beroperasi mulai jam 19.00 dengan tarif 100 - 150 ribu berikut kamar gubug. Ditemukan juga bangker miras bawah tanah sebanyak 76 botol minuman keras," lanjut Gufron.

<div dir="auto">

<div dir="auto">Ia menambahkan, kedepannya Satpol PP akan terus melakukan pengawasan agar gubuk-gubuk liar tidak berdiri lagi. Bahu jalan pun harus terbebas dari PKL.

<div dir="auto">

<div dir="auto">"Kita tidak tolerir bagi siapa yang melanggar Perda, akan kita sikat. Kota sudah komitmen bahwa sejak tahun lalu ditetapkan sebagai tahun penertiban," tukas dia.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!