Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang mencatat sepanjang tahun 2017, penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Kota Tangerang mengalami surplus hingga 140 persen.
Kepala Bapenda Kota Tangerang, Herman Suwarman mengatakan, untuk PBB-P2 tercatat penerimaan total mencapai Rp394,4 miliar. Angka tersebut mengalami surplus sebesar 112 persen dari angka target penerimaan yang hanya sebesar Rp. 353 miliar.
Sementara, untuk BPHTB tercatat penerimaan total mencapai Rp. 588,1 miliar. Artinya, penerimaan tersebut mengalami surplus sekitar 168 persen dari angka target penerimaan sebesar Rp. 350 miliar.
"Ya, untuk PBB-P2 itu surplus 112 persen dan BPHTB surplus 168 persen, jadi kalau dirata-ratakan total surplus di tahun 2017 mencapai 140 persen," ujar Herman.
Herman menjelaskan, kondisi surplus penerimaan pajak di Kota Tangerang tersebut membuktikan sosialisasi pajak terhadap masyarakat berjalan efektif.
"Sekarang di Kota Tangerang sudah serba mudah, bisa cek pajak melalui aplikasi Tangerang Live, bayarnya bisa di Indomaret, Alfamart dimana pun dan kapanpun, bisa juga bayar di Kantor Pos. Tentunya ini sangat memudahkan para Wajib Pajak untuk membayar pajak," tutupnya.