Suskes dengan 41 ribu pelanggan, Perusahaan Air Minim Daerah (PDAM) Tirta Benteng (TB) Kota Tangerang terus berupaya meningkatkan akses pelayanan distribusi air minum kepada masyarakat. Dan itu sesuai dengan Permendagri Nomor 71 Tahun 2016 dimana PDAM sebagai operator distribusi air minum dan air bersih agar memberikan pelayanan dengan mudah distribusi air bersih.Direktur PDAM Kota Tangerang, H Sumarya mengungkapkan, dalam ketentuan Permendagri tersebut pihaknya harus berusaha memberikan pelayanan air minum dan air bersih kepada rakyat dengan mudah. “Tentunya kami harus memberikan pelayanan sesuai standart. Dan ini sesuai instruksi Wali Kota Tangerang, untuk melayani masyarakat sebaik mungkin sebagai penyedia air minum dan air bersih,” ungkapnya, Rabu (17/1/2018).Dikatakan Sumarya, sebagai pengelola Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tentunya harus melaksanakan pelayanan sesuai standart dengan memberikan pelayanan yang baik dan upaya memberikan kemudahan bagi para pelanggan.“Salah satu kemudahan adalah upaya penanganan kualitas air PDAM yang hingga kini terus dilakukan kepada masyarakat khususnya pelanggan air minum Kota Tangerang,” tutur Sumarya saat melihat langsung kualitas kondisi air baku, kemarin .Sumarya melanjutkan, pihaknya pun meminta maaf kepada sejumlah pengguna kendaraan di Zona 1 khususnya wilayah Kecamatan Cipondoh karena saat ini tengah ada penggalian pipa sambungan air bersih.“Kami mohon maaf jika terjadi kemacetan sana sini. Karena ini merupakan bagian upaya dalam memenuhi permohonan air bersih yang terus masuk ke redaksi PDAM TB Kota Tangerang,” ungkapnya .Ya, tahun 2018 ini PDAM tengah menggenjot target 16 ribu sambungan pelanggan baru dari 42 ribu pelanggan yang sudah tercapai. “Dengan 42 ribu, kita (PDAM Kota Tangerang) sudah mencapai target Millenium Development Goals (MDGs),” ujar Asisten Manager Humas dan Pengaduan Ichsan Sodikin.Diketahui PDAM Kota Tangerang saat ini sedang menggeber layanan air bersih di 13 kecamatan yang terbagi dalam tiga zona, yaitu Zona 1 meliputi Batu Ceper, Neglasari, Benda, Cipondoh, dan Tangerang; Zona II meliputi Periuk, Karawaci, Jatiuwung, dan Cibodas; serta Zona III meliputiCiledug, Pinang, Karang Tengah, dan Larangan dengan melakukan pemasangan 600 KM pipa.