Rabu, 27 Desember 2017 00:00 WIB | Dibaca : 106
Jelang Tahun Baru 2018, Polsek Benda Razia Miras Dan Petasan

Tangerang - Menjelang tahun baru 2018, Kepolisian Sektor (Polsek) Benda Polres Metro Tangerang Kota gencar merazia minuman keras (miras) dan petasan di wilayah Kecamatan Benda Kota Tangerang, Rabu (27/12/2017) sekitar pukul 00.30 WIB.

Kapolsek Benda Polres Metro Tangerang Kota, Kompol M. Amar, S.H. Mengungkapkan, razia peredaran miras dan petasan tersebut merupakan bagian dari Cipta Kondisi (Cipkon) Menjelang Perayaan Tahun Baru 2018. Dengan sasaran premanisme, kejahatan jalanan, bahan peledak dan miras.

“Operasi Cipkon ini untuk menekan penyakit masyarakat dan miras yang selama ini masih menjadi salah satu sumber dari segala kejahatan. Karena efek dari minuman keras merupakan salah satu penyebab terjadinya tindak kriminal maupun kekerasan” kata M. Amar.

Terkait peredaran miras dan petasan menjelang perayaan tahun baru, polisi meminta masyarakat ikut berperan aktif. Warga yang mengetahui peredaran barang tersebut diminta melapor kepada petugas.

Ditegaskan Kapolsek, bahwa pihaknya akan langsung menyita miras jika masih ditemukan peredaraannya secara ilegal di masyarakat.

“Kami juga berharap peran aktif masyarakat jika mengetahui lokasi terkait miras ilegal, dan langsung melaporkan ke Polsek atau Polres terdekat,” tandasnya.

Humas Polsek Benda.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!