Polrestrotangerang.info-Kamis, 18 Mei 2017
Kepolisian Resort Metro Tangerang Kota berhasil mengamankan terduga pelaku Judi Sabung Ayam di Kampung Asem Rt 08/011 Desa Kampung Besar Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang, Rabu (17/5/2017).
Penangkapan terhadap 11 orang terduga pelaku Judi berkat adanya laporan masyarakat yang merasa resah, bahwa di tempat tersebut sering terjadi Judi Sabung Ayam.
Kesebelas pelaku tersebut adalah berinisial JL, JYD, HSD, MM, HS, RD, TG, ND, MK, RS dan SR.
Menurut keterangan bahwa SR merupakan terduga selaku penyelenggara atau penyedia tempat, dari tempat tersebut SR mengutip Rp. 50.000,- hingga Rp. 100.000,- terhadap setiap peserta dalam sekali main atau mengadu.
Penangkapan para terduga juga terkait dalam rangka Operasi Pekat Jaya menjelang bulan Ramadhan 1438 H.
Hal ini disampaikan oleh Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Erwin Kurniawan, S.Ik.,M.Hum. yang didampingi Kasat Reskrim dan Wakasat Reskrim di depan para awak media ketika melakukan Rilis di Lobby Mapolres Metro Tangerang Kota.
Seperti kita ketahui menjelang bulan Ramadhan Polres Metro Tangerang Kota melakukan Operasi Pekat 2017, dan sasarannya adalah penyakit masyarakat, diantaranya perjudian maupun minuman keras, “Ujar Wakapolres.
Selain mengamankan para terduga, Polres Metro Tangerang Kota juga mengamankan barang bukti berupa 15 Kendaraan bermotor roda dua, 11 ekor Ayam Aduan dan barang bukti lainnya.
Para tersangka dapat dijerat dengan pasal 303 KUHP Jo 303 Bis dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun dan denda Rp. 25.000.000,-.
(humas polrestro tangerang)