<strong>Tangerang</strong>– Senin, 17 April 2017 pukul 13.30 Wib, IPTU Yuliana selaku Kasubnit 1 Dikyasa Sat Lantas Restro Tangerang Kota memberikan pelayanan prima yaitu dengan memberikan himbauan kepada para pengendara ojek online maupun pangkalan di Alun-alun Kota Tangerang.
Himbauan tersebut dimaksudkan untuk memberikan pemahaman kepada para pengendara ojek online maupun pangkalan agar lebih tertib, terlebih untuk para pengendara ojek online agar tidak mangkal dan parkir sembarangan di pinggir jalan sekitar Alun-alun Kota Tangerang sehingga tidak menimbulkan kesemrawutan serta kemacetan dan penghambatan arus lalu lintas di kawasan tersebut dan dapat mewujudkan Kamseltibcar Lantas.
IPTU Yuliana tidak lupa menyampaikan kepada para pengendara ojek online agar selalu memakai helm saat berkendara baik untuk pengendara maupun penumpangnya agar terciptanya keselamatan dalam berkendara dalam perjalanan serta agar saling menghargai sesama pengendara ojek lainnya.
Sesuai atensi dari Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota AKBP Ojo Ruslani, S.Sos., M.Si. bahwa para anggota Sat Lantas agar selalu memberikan himbauan terhadap para pengendara ojek online agar mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan melengkapi surat-surat dalam berkendara serta masyarakat yang akan menggunakan jasa ojek pangkalan agar mematuhi ketentuan yang ada.