Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus mendukung percepatan pengembangan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tangerang Raya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Wawan Fauzi menuturkan, Pemkot Tangerang telah melakukan sejumlah langkah strategis untuk mendukung persiapan pengembangan proyek PSEL di Tangerang Raya berjalan sesuai dengan target yang ditentukan.
Pemkot Tangerang akan mendukung penuh rencana pemerintah pusat berupa target realisasi pengembangan proyek PSEL Tangerang Raya berbasis aglomerasi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang pada Oktober 2027 mendatang.
“Kami berkomitmen mendukung penuh rencana pengembangan proyek PSEL Tangerang Raya dapat berjalan sukses sesuai dengan target yang dicanangkan pemerintah pusat.
Saat ini, kami terus mempersiapkan dari sisi administratif serta sisi teknis yang dibutuhkan untuk mengikuti proses lelang pada Juni 2026 serta diharapkan dapat mulai dilaksanakan pada Oktober tahun depan,” ujar Wawan, Rabu (1/4/26).
Ia melanjutkan, Pemkot Tangerang bersama pemerintah daerah tetangga lainnya akan mengikuti proses lelang proyek di pemerintah pusat melalui Danantara pada Juni 2026 mendatang.
Pemkot Tangerang menilai rencana proyek PSEL menjadi solusi terbaik untuk mengatasi permasalahan darurat sampah yang mengancam kawasan wilayah Tangerang Raya termasuk di Kota Tangerang.
“Perkembangan terakhir setelah diambil kesepahaman antara tiga kepala daerah (Wali Kota Tangerang, Wali Kota Tangerang Selatan, dan Bupati Tangerang), Bapak Wali Kota Tangerang sudah menandatangani surat pernyataan minat mengikuti PSEL Aglomerasi Tangerang Raya. Insyaallah sesuai arahan Bapak Gubernur Banten, besok surat tersebut akan disampaikan bersama-sama untuk dipertimbangkan pemerintah pusat melalui Menteri LH sehingga bisa segera menemukan titik terangnya,” tambahnya.
Selain itu, Pemkot Tangerang mengajak semua lapisan masyarakat untuk mendukung rencana pengembangan proyek PSEL Tangerang Raya dengan membiasakan budaya pemilahan sampah mandiri sampai pengoperasian bank sampah dan TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle) di tingkat wilayah mulai dari sekarang.