Selasa, 30 September 2025
Tangerang, oC

Laporkan Pohon Rimbun atau Berpotensi Tumbang, Pemkot Tangerang Sediakan Tiga Jalur Pengajuan Pangkas Pohon

Selasa, 30 September 2025 15:57 WIB
0
Share
Ilustrasi Layanan aduan di Aplikasi Tangerang LIVE. (Sumber : Dinas Kominfo Kota Tangerang) (ZIDAN FEBRIANSYAH)

Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan kondisi pohon yang terlalu rimbun atau berpotensi tumbang di lingkungan masing-masing.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tangerang Boyke Urif Hermawan menegaskan, bahwa penyediaan jalur pelaporan yang beragam ini merupakan bentuk komitmen Pemkot Tangerang dalam menjamin keselamatan serta kenyamanan warga.

"Kami menyadari, pohon yang rimbun selain dapat menganggu estetika dan jaringan listrik, juga memiliki risiko tumbang, apalagi pada saat hujan deras yang disertai angin kencang," ucap Boyke.

Ia juga menjelaskan, jika masyarakat melihat adanya pohon yang terlalu rimbun atau berpotensi tumbang, agar segera melaporkannya melalui Aplikasi Tangerang Live pada menu LAKSA dengan memasukan kronologi, alamat lengkap, foto laporan dan lokasi kejadian atau WhatsApp ke nomor 0811-1500-152.

"Oleh karena itu, kami mempermudah akses pelaporan agar masyarakat dapat segera menyampaikan informasi kondisi pohon disekitar mereka," sambungnya.

Selain itu, pelaporan juga dapat dilakukan dengan mengirim pesan langsung (DM) ke akun Instagram resmi @tamankita.tng atau melalui surat resmi yang ditujukan kepada Disbudpar Kota Tangerang.

"Jika melihat pohon yang sangat rimbun ataupun pohon yang berpotensi tumbang, kami imbau masyarakat untuk segera melaporkannya melalui salah satu dari tiga kanal yang telah kami siapkan. Tim kami akan segera menindaklanjuti dengan melakukan survei dan pemangkasan yang dibutuhkan," tambahnya.

Dengan adanya kemudahan ini, diharapkan partisipasi aktif masyarakat dapat membantu Pemkot Tangerang dalam menjaga lingkungan kota agar tetap aman, hijau dan tertata rapi.