Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) kembali mendorong optimalisasi aplikasi Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) dan Gampang Ngurus Berkas (PANGKAS). Sosialisasi dilakukan di Ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (8/7/25).
Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman mengungkapkan aplikasi tersebut sebagai upaya memudahkan mengurus administrasi bagi masyarakat. Sehingga, masyarakat Kota Tangerang tidak perlu mengurus surat-surat di kelurahan.
"Aplikasi ini memudahkan masyarakat agar tidak perlu ke kantor kelurahan untuk mengurus surat-surat. Setelah dilihat angka penggunaannya di wilayah, kami akan terus dorong optimalisasi penggunaan aplikasi tersebut di wilayah agar semakin maksimal," ungkapnya.
Di tempat sama, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Tangerang, Deni Koswara menuturkan, Pemkot Tangerang akan melakukan evaluasi bulanan terhadap penggunaan aplikasi PANGKAS dan PATEN.
Masyarakat Kota Tangerang dapat menggunakan aplikasi PATEN yang terdapat di SuperApp Tangerang LIVE dan aplikasi PANGKAS untuk RT/RW.
"Evaluasi akan kami lakukan dan juga akan dilaporkan langsung kepada Wali Kota Tangerang. Sehingga, dapat dilihat bagaimana update penggunaan aplikasi tersebut di wilayah. Masyarakat dapat mengurus surat-surat seperti keterangan kematian, keterangan belum pernah menikah, hingga surat yang tidak terklasifikasi," ujarnya.
Diharapkan, para petugas di wilayah baik kelurahan dan kecamatan se-Kota Tangerang dapat memaksimalkan aplikasi PANGKAS dan PATEN di wilayah masing-masing. Sehingga, pelayanan publik di Kota Tangerang dapat semakin mudah dimanfaatkan oleh masyarakat.
"Kami harap, seluruh admin dan petugas juga terus melakukan sosialisasi kepada warga dan RT/RW. Aplikasi tersebut hadir sebagai kemudahan pelayanan publik bagi masyarakat dan mudah-mudahan dapat digunakan dengan maksimal," tutupnya.