Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Ketahanan Pangan pada UPTD Pusat Kesehatan Hewan memperketat pengawasan distribusi hewan ternak menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh hewan kurban yang masuk dan beredar di wilayah Kota Tangerang dalam kondisi sehat, aman, serta bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
”Pengawasan dilakukan mulai dari pemeriksaan lalu lintas ternak, pemantauan kesehatan hewan di lapak penjualan, hingga vaksinasi dan pemberian pengobatan secara berkala,” papar Kepala UPTD Pusat Kesehatan Hewan drh. Wina Listiana, Rabu (20/5/26).
”Petugas juga terus melakukan edukasi kepada para peternak dan pedagang hewan kurban agar menjaga kebersihan kandang serta memperhatikan kesehatan hewan,” tambahnya.
Selain itu, kata drh. Wina, tim kesehatan hewan diterjunkan langsung ke sejumlah titik penjualan hewan kurban untuk melakukan pemeriksaan fisik dan memastikan kelayakan hewan sebelum diperjualbelikan kepada masyarakat.
Tercatat, sepanjang 2026 Pemkot Tangerang telah melaksanakan vaksinasi terhadap 919 hewan ternak yang terdiri dari 804 ekor sapi, 41 ekor kambing dan 74 ekor domba.
”Tidak hanya vaksinasi, kami juga memberikan pelayanan pengobatan, vitamin, suplemen tambahan pakan premiks, hingga bantuan disinfektan bagi peternak,” katanya.
Pemkot Tangerang menegaskan, seluruh hewan ternak yang melintas dan masuk ke wilayah Kota Tangerang wajib melalui pemeriksaan kesehatan untuk mencegah penyebaran PMK serta memastikan masyarakat dapat memperoleh hewan kurban yang sehat dan layak.