Rabu, 20 Mei 2026
Tangerang, oC

Pemkot Tangerang Tetapkan Pembagian Wilayah Jalur Domisili SPMB 2026

Rabu, 20 Mei 2026 16:15 WIB
6
Share
Kegiatan belajar mengajar di SDN Neglasari 1, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. (Sumber : Dokumentasi pribadi) (MUHAMMAD FIRDAUS SULAIMAN)

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus melakukan persiapan menjelang pelaksanaan Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) jenjang pendidikan SD dan SMP di Kota Tangerang.

Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang Wahyudi Iskandar menuturkan, Pemkot Tangerang telah resmi menetapkan pembagian wilayah untuk jalur domisili wilayah pada SPMB 2026.

Pemkot Tangerang memastikan pembagian wilayah ditetapkan berdasarkan prinsip jarak rumah ke sekolah tanpa mengabaikan daya tampung dari masing-masing satuan pendidikan.

Hal ini dinilai dapat memudahkan calon peserta didik mendapatkan akses pendidikan yang dekat dari tempat tinggal masing-masing.

“Kami sudah menentukan ada tiga pembagian wilayah domisili dalam pelaksanaan SPMB mendatang. Pembagian wilayah domisili ini dirancang agar orang tua atau wali yang akan mendaftarkan anaknya tidak perlu bingung lagi memiliki sekolah yang terdekat serta meminimalkan adanya penumpukan pendaftar di satu sekolah tertentu,” ujar Wahyudi, Rabu (20/5/26).

Di sisi lain, Pemkot Tangerang telah menetapkan jadwal pelaksanaan SPMB 2026. Berdasarkan jadwal pelaksanaan yang telah disosialisasikan, jalur domisili wilayah SPMB 2026 di Kota Tangerang akan dilaksanakan pada 12-13 Juni 2026 (SD) dan 26-27 Juni 2026 (SMP).

”Kami mengimbau kepada semua orang tua atau wali bisa memperhatikan pembagian wilayah yang telah ditentukan sehingga bisa langsung melakukan persiapan sampai memiiki sekolah yang sesuai dengan wilayah domisili khusus yang memilih jalur domisili,” tambahnya.

Berikut pembagian wilayah SPMB 2026 di Kota Tangerang:

1. Wilayah 1
- Kecamatan Larangan
- Kecamatan Karang Tengah
- Kecamatan Ciledug
- Kecamatan Pinang
- Kelurahan Petir dan Kelurahan Gondrong (Cipondoh)

2. Wilayah 2
- Kecamatan Tangerang
- Kecamatan Cipondoh
- Kecamatan Batuceper
- Kecamatan Benda
- Kecamatan Neglasari

3. Wilayah 3
- Kecamatan Periuk
- Kecamatan Karawaci
- Kecamatan Cibodas
- Kecamatan Jatiuwung