Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui perangkat kewilayahan Kecamatan Larangan terus berkomitmen mengurangi penumpukan sampah di berbagai wilayah.
Salah satunya, Pemkot Tangerang melakukan peneguran tegas terhadap sejumlah pelaku usaha yang tidak menyediakan tempat sampah memadai di berbagai lokasi di Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.
Camat Larangan Nasrullah menuturkan, pihaknya sebelumnya menerjunkan puluhan Petugas Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) gabungan untuk melakukan monitoring penumpukan sampah di sejumlah lokasi strategis terutama menyasar kawasan komersial di sepanjang Jalan HOS Cokroaminoto dan Puribeta 1 Larangan.
Selama monitoring berlangsung, Pemkot Tangerang memberikan peneguran tegas terhadap para pelaku usaha yang belum memenuhi kewajiban mengelola sampah secara baik.
“Kami kembali melakukan monitoring rutin untu meminimalkan penumpukan sampah yang masih sering terjadi di jalan protokol. Berjalan lancar, kami juga tidak segan memberikan teguran tegas bahkan sanksi sesuai Perturan Daeah (Perda) yang berlaku,” ujar Nasrullah, Rabu (2/7/25).
Tidak hanya peneguran tegas, Pemkot Tangerang menerjukan petugas kebersihan untuk melakukan pengangkutan sampah secara langsung selama proses monitoring berjalan.
Hal ini dilakukan sebagai salah satu langkah konkret mewujdukan lingkungan bersih, sehat dan nyaman di sepanjang Jalan HOS Cokroaminoto dan Puribeta 1 Larangan sebagai akses utama yang menghubungkan Jakarta-Kota Tangerang.
“Tidak berhenti di sini, kami akan terus melakukan monitoring secara berkala untuk memastikan jalanan protokol penghubung Jakarta-Kota Tagerang tersebut dapat terbebas dari sampah yang selama ini meresahkan masyarakat,” tambahnya.
Selain itu, Pemkot Tangerang berharap monitoring penumpukan sampah tersebut dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan sekitar.