Jumat, 13 Juni 2025 18:30 WIB | Dibaca : 103
SMKN 3 Kota Tangerang Jadi Percontohan PPK BLUD di Provinsi Banten
SMKN 3 Kota Tangerang Jadi Percontohan PPK BLUD di Provinsi Banten
SMKN 3 Kota Tangerang Jadi Percontohan PPK BLUD di Provinsi Banten
SMKN 3 Kota Tangerang Jadi Percontohan PPK BLUD di Provinsi Banten
SMKN 3 Kota Tangerang Jadi Percontohan PPK BLUD di Provinsi Banten

Pemerintah Provinsi Banten secara resmi meluncurkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) di SMK Negeri 3 Kota Tangerang, Jumat (13/6/25).

Peluncuran ini diresmikan langsung Gubernur Banten Andra Soni dan Wali Kota Tangerang Sachrudin beserta jajaran, yang juga turut dilakukan sosialisasi program sekolah gratis SMA/SMK dan SKh di Provinsi Banten serta peluncuran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada SMAN, SMKN dan SKhN Provinsi Banten.

Peluncuran ini menandai SMKN 3 Kota Tangerang sebagai sekolah percontohan BLUD pertama di Provinsi Banten dalam lingkup Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Hal ini sebagai bentuk komitmen Pemprov Banten dan Pemkot Tangerang dalam meningkatkan mutu pendidikan vokasi yang adaptif terhadap kebutuhan dunia industri dan dunia kerja.

Andra Soni mengatakan, peluncuran BLUD di SMKN 3 Kota Tangerang merupakan langkah awal memulai sesuatu yang baik dalam peningkatan manajemen pendidikan di Provinsi Banten, dalam hal ini diawali di Kota Tangerang.

"Kami berharap bisa berjalan dengan baik, ini permulaan atau langkah awal memulai sesuatu yang baik, dan mudah-mudahan langkah awal ini dengan bismillah bisa berjalan dengan lancar dan bermanfaat bagi pendidikan di Provinsi Banten," ungkap Andra Soni.

"Insyaallah BLUD yang diresmikan pertama kali di Kota Tangerang ini bisa didukung juga dengan Pemkot Tangerang. Sebagai langkah awal menuju kemandirian sekolah dalam mengelola keuangannya secara lebih fleksibel, transparan, dan akuntabel," sambungnya.

Sementara itu, Wali Kota Tangerang Sachrudin menyatakan, kebijakan yang digulirkan oleh Provinsi Banten hari ini juga sejalan dan memperkuat upaya di tingkat kota.

"Peluncuran sistem penerimaan murid baru tahun ajaran 2025/2026 juga menjadi momentum penting untuk terus menjaga transparansi dan keadilan dalam proses seleksi, dengan tetap mengedepankan prinsip objektif dan tidak diskriminatif," jelas Sachrudin.
 
Tak kalah strategis, kata Sachrudin, penerapan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di SMKN 3 Tangerang akan membuka ruang lebih luas bagi sekolah vokasi untuk meningkatkan kualitas layanan, membangun kerja sama dengan dunia usaha dan industri.

"Terpenting, mengembangkan pendidikan yang adaptif terhadap kebutuhan pasar kerja. Ini selaras dengan program Gampang Sekolah dan Gampang Kerja di Kota Tangerang," tutupnya.

Sebagai informasi, sistem PPK-BLUD memungkinkan sekolah untuk mengelola keuangan secara mandiri, termasuk pendapatan yang berasal dari layanan usaha sekolah, seperti teaching factory dan jasa pelatihan, dengan tetap menjaga prinsip efisiensi, efektivitas dan akuntabilitas.

SMKN 3 Kota Tangerang diharapkan dapat menjadi role model praktik baik bagi sekolah-sekolah lainnya di Provinsi Banten.



kota tangerang

Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!