Kamis, 12 Juni 2025 13:40 WIB | Dibaca : 171
Target MCP 90%, Wakil Wali Kota: Tekad Bersama Wujudkan Pemerintahan Antikorupsi
Target MCP 90%, Wakil Wali Kota: Tekad Bersama Wujudkan Pemerintahan Antikorupsi
Target MCP 90%, Wakil Wali Kota: Tekad Bersama Wujudkan Pemerintahan Antikorupsi
Target MCP 90%, Wakil Wali Kota: Tekad Bersama Wujudkan Pemerintahan Antikorupsi
Target MCP 90%, Wakil Wali Kota: Tekad Bersama Wujudkan Pemerintahan Antikorupsi
Target MCP 90%, Wakil Wali Kota: Tekad Bersama Wujudkan Pemerintahan Antikorupsi
Target MCP 90%, Wakil Wali Kota: Tekad Bersama Wujudkan Pemerintahan Antikorupsi
Target MCP 90%, Wakil Wali Kota: Tekad Bersama Wujudkan Pemerintahan Antikorupsi
Target MCP 90%, Wakil Wali Kota: Tekad Bersama Wujudkan Pemerintahan Antikorupsi

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus memperkuat tekadnya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan bebas korupsi. Hal ini ditegaskan oleh Wakil Wali Kota Tangerang, H. Maryono Hasan, saat memimpin langsung Rapat Koordinasi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Tahun 2025 yang digelar di Ruang Rapat Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (12/06/2025).

Dalam arahannya, Wakil Wali Kota menekankan pentingnya kesungguhan seluruh perangkat daerah dalam memahami dan mengimplementasikan indikator-indikator MCSP. Pada tahun 2024, papar Maryono, Kota Tangerang berhasil meraih capaian nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) sebesar 89,62%. Untuk tahun 2025, target lebih tinggi ditetapkan, yakni menembus angka 90% sebagai wujud nyata dari semangat kolektif dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih.

"Kalau tahun lalu kita capai 89,62%, maka tahun ini kita punya PR besar untuk meningkatkan kapabilitas dan integritas kita. Target 90% bukan sekadar angka, tetapi tekad bersama dalam menjalankan roda pemerintahan yang bersih dan melayani," ujar Maryono.

Ia juga menyoroti sejumlah poin strategis yang harus menjadi perhatian utama perangkat daerah, seperti sertifikasi dan rekonsiliasi Barang Milik Daerah, penguatan kepemilikan aset daerah, pengawasan internal oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah, kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, serta penataan manajemen Aparatur Sipil Negara, khususnya pada jabatan strategis di Inspektorat. Selain itu, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah dan penguatan regulasi Rencana Kerja Perangkat Daerah juga menjadi bagian penting dalam penguatan sistem kerja.

"Semua ini harus disikapi dengan penuh dedikasi. Ini bukan sekadar urusan administrasi, tetapi tentang membangun kepercayaan publik terhadap sistem pemerintahan yang kita bangun bersama," tambahnya.

Rapat koordinasi ini diselenggarakan oleh Inspektorat Kota Tangerang dan dihadiri oleh Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah Banten, serta seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang. Kegiatan ini menjadi ruang konsolidasi untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam membangun pemerintahan yang profesional, transparan, dan berdaya saing.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!