Kamis, 5 Juni 2025 11:35 WIB | Dibaca : 260
Respons Aduan Warga,  Pemkot Tangerang Kawal Proses Hibah PSU Royal 1 dan 3
Respons Aduan Warga,  Pemkot Tangerang Kawal Proses Hibah PSU Royal 1 dan 3
Respons Aduan Warga,  Pemkot Tangerang Kawal Proses Hibah PSU Royal 1 dan 3
Respons Aduan Warga,  Pemkot Tangerang Kawal Proses Hibah PSU Royal 1 dan 3
Respons Aduan Warga,  Pemkot Tangerang Kawal Proses Hibah PSU Royal 1 dan 3

Pemerintah Kota Tangerang menunjukkan keseriusannya dalam merespons keluhan warga terkait kondisi jalan rusak di kawasan Perumahan Royal 1 dan 3, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang. Langkah konkret diambil melalui rapat koordinasi lintas instansi yang digelar pada Rabu (4/6/2025) di Ruang Rapat Sekda, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.

Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman, dan turut dihadiri perwakilan warga, kurator kepailitan PT Cahaya Baru Raya Realty (CBRR), perwakilan DPRD Kota Tangerang, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta sejumlah perangkat daerah teknis.

Dalam pertemuan tersebut, Pemkot menyatakan komitmennya untuk mendorong percepatan proses hibah Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) dari pengembang kepada pemerintah daerah. Hal ini menjadi syarat utama bagi Pemkot agar dapat melakukan perbaikan infrastruktur jalan secara legal dan berkelanjutan.

"Pemkot siap mengambil langkah strategis untuk memperbaiki jalan yang dikeluhkan masyarakat. Namun, sesuai ketentuan, intervensi hanya dapat dilakukan setelah proses hibah aset dari pihak pengembang selesai secara hukum," ujar Sekda Herman Suwarman.

Diketahui, keterbatasan intervensi pemerintah daerah selama ini disebabkan oleh status kepemilikan jalan yang masih berada di bawah pengembang, PT CBRR, yang tengah dalam proses kepailitan. Oleh karena itu, Pemkot mendorong pihak kurator selaku pengelola aset dalam proses hukum untuk segera menuntaskan proses hibah tersebut.

"Dengan adanya hibah yang sah dan legal, kami memiliki dasar hukum yang kuat untuk melaksanakan perbaikan maupun pemeliharaan jalan, sebagaimana diatur dalam regulasi," tambahnya.

Pemkot Tangerang juga menggandeng BPN dan dinas terkait guna mempercepat proses identifikasi serta administrasi aset yang akan dihibahkan. Sinergi antarinstansi ini dinilai krusial dalam mendukung kelancaran proses legalisasi dan pengalihan aset dari pihak pengembang ke pemerintah daerah.

"Ini adalah bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam menjawab kebutuhan masyarakat. Jalan yang baik bukan hanya soal infrastruktur, tapi juga simbol komitmen pelayanan publik yang merata dan berkeadilan," tutup Herman.

Dengan komitmen tersebut, Pemkot Tangerang memastikan akan terus mengawal hingga proses hibah PSU tuntas, sebagai bagian dari upaya menghadirkan infrastruktur yang aman, nyaman, dan layak bagi seluruh warga.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!