Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mulai merealisasikan pengiriman tahap pertama produk Refuse Derived Fuel (RDF) sebanyak 32 ton ke PT Solusi Bangun Indonesia (SBI), Rabu (28/5/25).
Wali Kota Tangerang Sachrudin menyampaikan, bahwa RDF merupakan solusi inovatif dalam mengurangi volume sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Sekaligus mendukung program pemerintah pusat dalam transisi energi bersih dan berkelanjutan.
"Hari ini, perdana sebanyak 32 ton RDF hasil pengolahan sampah nonorganik dikirim ke PT SBI. Ini merupakan langkah awal dari kerja sama jangka panjang untuk pengelolaan sampah berbasis energi terbarukan,” ujar Sachrudin.
Kepala DLH Kota Tangerang Wawan Fauzi mengatakan, pengiriman RDF ke SBI akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kapasitas produksi dan jadwal pengangkutan. Dengan waktu kerja sama awal dua tahun, direncanakan pengiriman akan berlangsung seminggu sekali.
"Setelah tahap pertama ini, kami akan terus meningkatkan kapasitas produksi RDF dengan target dapat mengirim hingga ratusan ton setiap bulannya,” jelasnya.
Pemanfaatan RDF sebagai sumber energi alternatif tidak hanya berdampak pada pengurangan volume sampah, tetapi juga berkontribusi dalam menekan emisi gas rumah kaca dan mendukung ekonomi sirkular.
"Dengan pengiriman ini, Kota Tangerang menjadi salah satu daerah di Indonesia yang berhasil mengimplementasikan RDF secara konkret dan terintegrasi. Diharapkan langkah ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan," tutupnya.
Sebagai informasi, RDF sendiri dihasilkan dari proses pemilahan dan pencacahan sampah nonorganik di fasilitas pengolahan milik Pemkot Tangerang yang berada di TPA Rawa Kucing.
Material RDF ini kemudian digunakan oleh PT SBI sebagai bahan bakar alternatif dalam proses produksi semen, menggantikan batu bara.