Rabu, 28 Mei 2025 14:09 WIB | Dibaca : 90
Jaga Estetika Kota, Satpol PP Kota Tangerang Gencarkan Penertiban Spanduk Liar di Jalanan Protokol
Jaga Estetika Kota, Satpol PP Kota Tangerang Gencarkan Penertiban Spanduk Liar di Jalanan Protokol
Jaga Estetika Kota, Satpol PP Kota Tangerang Gencarkan Penertiban Spanduk Liar di Jalanan Protokol
Jaga Estetika Kota, Satpol PP Kota Tangerang Gencarkan Penertiban Spanduk Liar di Jalanan Protokol
Jaga Estetika Kota, Satpol PP Kota Tangerang Gencarkan Penertiban Spanduk Liar di Jalanan Protokol

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang terus berkomitmen meningkatkan kenyamanan estetika kota di Kota Tangerang. Salah satunya, Satpol PP Kota Tangerang kembali menggencarkan penertiban spanduk liar di sepanjang jalan protokol di Kota Tangerang.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Irman Pujahendra menuturkan, Satpol PP Kota Tangerang menggencarkan penertiban spanduk liar tersebut dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat. Satpol PP Kota Tangerang menerjunkan puluhan personel untuk mengamankan spanduk yang terpasang tanpa izin di berbagai fasilitas umum di kota Tangerang

“Kami baru saja mengamankan spanduk liar yang banyak dipasang tanpa izin di fasilitas umum, bahkan ditempel di batang pohon, tiang listrik, dan sebagainya. Spanduk liar ini sangat menganggu estetika kota seta membahayakan pengguna jalan karena banyak yang dipasang tanpa memperhatikan keselamatan sekitar,” ujar Irman, Rabu (28/5/25).

Ia melanjutkan, Satpol PP Kota Tangerang memberikan imbauan tegas kepada masyarakat, pelaku usaha, maupun pihak-pihak terkait lainnya untuk tidak memasang spanduk secara sembarangan, sekaligus menyosialisasikan prosedur perizinan resmi yang berlaku bagi masyarakat yang akan menyampaikan informasi di ruang publik.

“Kami memastikan proses penertiban spanduk liar seperti ini akan terus ditingkatkan secara rutin bahkan tidak hanya menyasar sekitar jalanan protokol saja melainkan fasilitas umum lainnya yang selama ini meresahkan masyarakat,” tambahnya.

Selain itu, Satpol PP Kota Tangerang mengajak semua elemen masyarakat untuk berpartisipasi menjaga kebersihan, ketertiban, dan kenyamanan estetika kota dengan tidak memasang spanduk liar di berbagai fasilitas umum di Kota Tangerang.



kota tangerang

Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!