Rabu, 28 Mei 2025 12:30 WIB | Dibaca : 147
Permudah Layanan Adminduk, Pemkot Kerja Sama dengan 35 RS dan Sembilan Lembaga Keagamaan
Permudah Layanan Adminduk, Pemkot Kerja Sama dengan 35 RS dan Sembilan Lembaga Keagamaan
Permudah Layanan Adminduk, Pemkot Kerja Sama dengan 35 RS dan Sembilan Lembaga Keagamaan
Permudah Layanan Adminduk, Pemkot Kerja Sama dengan 35 RS dan Sembilan Lembaga Keagamaan
Permudah Layanan Adminduk, Pemkot Kerja Sama dengan 35 RS dan Sembilan Lembaga Keagamaan
Permudah Layanan Adminduk, Pemkot Kerja Sama dengan 35 RS dan Sembilan Lembaga Keagamaan
Permudah Layanan Adminduk, Pemkot Kerja Sama dengan 35 RS dan Sembilan Lembaga Keagamaan
Permudah Layanan Adminduk, Pemkot Kerja Sama dengan 35 RS dan Sembilan Lembaga Keagamaan
Permudah Layanan Adminduk, Pemkot Kerja Sama dengan 35 RS dan Sembilan Lembaga Keagamaan
Permudah Layanan Adminduk, Pemkot Kerja Sama dengan 35 RS dan Sembilan Lembaga Keagamaan
Permudah Layanan Adminduk, Pemkot Kerja Sama dengan 35 RS dan Sembilan Lembaga Keagamaan
Permudah Layanan Adminduk, Pemkot Kerja Sama dengan 35 RS dan Sembilan Lembaga Keagamaan
Permudah Layanan Adminduk, Pemkot Kerja Sama dengan 35 RS dan Sembilan Lembaga Keagamaan
Permudah Layanan Adminduk, Pemkot Kerja Sama dengan 35 RS dan Sembilan Lembaga Keagamaan
Permudah Layanan Adminduk, Pemkot Kerja Sama dengan 35 RS dan Sembilan Lembaga Keagamaan
Permudah Layanan Adminduk, Pemkot Kerja Sama dengan 35 RS dan Sembilan Lembaga Keagamaan
Permudah Layanan Adminduk, Pemkot Kerja Sama dengan 35 RS dan Sembilan Lembaga Keagamaan
Permudah Layanan Adminduk, Pemkot Kerja Sama dengan 35 RS dan Sembilan Lembaga Keagamaan
Permudah Layanan Adminduk, Pemkot Kerja Sama dengan 35 RS dan Sembilan Lembaga Keagamaan
Permudah Layanan Adminduk, Pemkot Kerja Sama dengan 35 RS dan Sembilan Lembaga Keagamaan
Permudah Layanan Adminduk, Pemkot Kerja Sama dengan 35 RS dan Sembilan Lembaga Keagamaan

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus melakukan inovasi dalam memperluas dan mendekatkan layanan publik, salah satunya melalui Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan layanan administrasi kependudukan (adminduk) “Sobat Dukcapil” dan Sosialisasi Pelayanan Pencatatan Sipil bersama sejumlah mitra strategis.

Ada 35 RS dari sebelumnya 11 RS dan 9 (sembilan) tempat ibadah yang bekerja sama dengan dukcapil. Program kemitraan ini diharapkan dapat mempercepat dan mempermudah layanan adminduk langsung ke masyarakat. 

"Dengan kemitraan ini, kebutuhan masyarakat seperti akta lahir di rumah sakit, akta kematian, hingga pencatatan perkawinan di lembaga keagamaan bisa lebih mudah diakses dan diurus langsung ke tempat-tempat yang telah bekerjasama," papar Sachrudin, Rabu (28/05/2025).

Sachrudin, menegaskan, bahwa dokumen kependudukan merupakan hak dasar setiap warga negara dan menjadi kunci akses terhadap berbagai layanan publik.

"Penting bagi setiap warga untuk memiliki dokumen pencatatan sipil yang lengkap dan valid. Hari ini, kami memperkuat komitmen itu melalui kolaborasi dengan berbagai pihak yang dekat dengan masyarakat," ujarnya.

Untuk itu Sachrudin mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kemudahan ini dan memastikan seluruh dokumen kependudukannya lengkap dan terbaru.

"Mari manfaatkan layanan ini. Jangan tunda urusan penting, karena kemudahan sudah di depan mata," tutup wali kota.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangerang, H. Maryono Hasan, yang berkesempatan menutup rangkaian kegiatan tersebut, menyampaikan bahwa inovasi seperti “Sobat Dukcapil” adalah bentuk konkret dari komitmen Pemkot Tangerang dalam membenahi sistem pelayanan publik yang lebih humanis dan efisien.

"Ini bagian dari inovasi pelayanan publik yang dilaksanakan oleh Disdukcapil Kota Tangerang. Tujuannya untuk mempermudah, mempercepat, serta menghindari praktik percaloan. Tidak ada yang dipersulit yang ada justru dipermudah,"terang Maryono.



Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!