Pemerintah Kota Tangerang menerima Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) dari 11 pengembang perumahan dengan total luas mencapai 1.637.215 meter persegi. Penyerahan ini merupakan bagian dari komitmen para pengembang dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Kota Tangerang.
Wali Kota Tangerang Sachrudin secara simbolis menerima penyerahan aset tersebut, dari 11 pengembang yang turut hadir dalam sebuah acara resmi yang digelar di Patio Puspem Kota Tangerang, Selasa (20/5/25).
"Aset PSU yang diserahkan meliputi jalan, taman, drainase, penerangan jalan umum (PJU), bahkan area makam dan fasilitas umum lainnya yang tersebar di sejumlah kawasan perumahan," jelas Sachrudin.
Mengapresiasi hal ini, Pemkot Tangerang pun memberikan penghargaan kepada seluruh pengembang, Kantor Pertanahan dan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang yang terlibat dan memenuhi kewajiban ini.
Kepala Disperkimtan Kota Tangerang Decky Priambodo menambahkan, setelah penyerahan ini, pengelolaan dan pemeliharaan PSU akan sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Tangerang.
Selain PSU seluas 1.637.215 meter persegi, ada juga penyerahan 32.446 meter persegi tanah makam dari 11 pengembang yang terlibat.
"Setelah proses serah terima ini, kami akan menindaklanjuti dengan pemeliharaan dan pengembangan fasilitas untuk menjamin kualitas layanan kepada warga. Pemkot Tangerang pun terbuka usulan masyarakat atas pemanfaatan fasilitas tersebut sesuai kebutuhan masyarakat tersebut," papar Decky.
Pemerintah Kota Tangerang terus mendorong para pengembang yang belum menyerahkan PSU untuk segera memenuhi kewajiban mereka, guna mendukung peningkatan kualitas infrastruktur dan pelayanan publik.