Rabu, 14 Mei 2025 13:30 WIB | Dibaca : 84
Pemkot Tangerang Akhiri Status Siaga Bencana Hidrometeorologi

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi mengakhiri status Siaga Bencana Hidrometeorologi yang telah diberlakukan sejak 11 Desember 2024. Keputusan ini diambil menyusul menurunnya intensitas curah hujan dan kondisi cuaca yang mulai membaik di wilayah Kota Tangerang.

Plt Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang Mahdiar menjelaskan, keputusan tersebut berdasarkan hasil evaluasi bersama antara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas PUPR dan BMKG.

Berdasarkan informasi peringatan dini cuaca dan iklim dasarian II Provinsi Banten yang disampaikan oleh BMKG, tidak terdapat potensi atau peringatan curah hujan tinggi di wilayah Kota Tangerang. Sehingga untuk Status Siaga Bencana Hidrometeorologi tidak diperpanjang.

"Semuanya menunjukkan tren cuaca relatif stabil dan rendahnya potensi bencana hidrometeorologi seperti banjir, longsor dan angin kencang dalam beberapa pekan terakhir," jelas Mahdiar, Rabu (14/5/25).

“Status siaga kami tidak perpanjang karena kondisi sudah jauh lebih aman. Namun, kami tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap perubahan cuaca yang bisa terjadi sewaktu-waktu,” tambahnya.

Ia pun menjelaskan, selama masa Status Siaga diberlakukan, Pemkot Tangerang telah melakukan berbagai langkah antisipasi, mulai dari pembersihan saluran air, penyiapan posko siaga, hingga penguatan koordinasi lintas OPD dan masyarakat.

Berkat sinergi ini, dampak bencana dapat diminimalkan dan layanan bantuan dapat diberikan secara cepat. Pemkot Tangerang dipastikan akan tetap menyiagakan personel dan peralatan untuk merespons cepat apabila terjadi kondisi darurat.

“Walaupun status siaga tidak diperpanjang, kami tetap standby. Kami juga terus memantau kondisi cuaca melalui koordinasi rutin dengan BMKG,” jelasnya.

Pemkot Tangerang mengajak seluruh warga untuk terus menjaga kebersihan lingkungan, tidak membuang sampah sembarangan, serta melaporkan potensi gangguan lingkungan melalui kanal layanan pengaduan resmi Pemkot Tangerang.



kota tangerang

Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!