Kamis, 8 Mei 2025 15:20 WIB | Dibaca : 40
Alur Pelayanan Enkapsulasi Arsip Keluarga di Kota Tangerang Secara Gratis
Alur Pelayanan Enkapsulasi Arsip Keluarga di Kota Tangerang Secara Gratis
Alur Pelayanan Enkapsulasi Arsip Keluarga di Kota Tangerang Secara Gratis
Alur Pelayanan Enkapsulasi Arsip Keluarga di Kota Tangerang Secara Gratis

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) Kota Tangerang terus memberikan kemudahan bagi masyarakat, dengan layanan Enkapsulasi Asrip Keluarga yang dapat dimanfaatkan secara gratis atau tanpa pungutan biaya di gedung DPAD Kota Tangerang.

Diketahui, enkapsulasi arsip keluarga adalah proses pengemasan dan perlindungan dokumen arsip dalam bentuk fisik agar lebih awet dan tahan lama. Langkah ini bertujuan untuk mengurangi risiko kerusakan arsip yang bersifat pribadi dan bersejarah, seperti Akta Kelahiran, Buku Nikah atau dokumen penting lainnya.

Kepala DPAD Kota Tangerang Engkos Zarkasyi mengatakan, masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini dapat mengikuti alur yang telah disiapkan. Yaitu, mengisi form pendaftaran melalui https://bit.ly/EnkapsulasiArsip2025 . Datang ke kantor DPAD Kota Tangerang membawa arsip asli tidak dilaminating yang ingin dienkapsulasi.

“Mulai dari Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Ijazah atau lainnya. Arsip akan diproses oleh pegawai yang bertugas dan langsung jadi atau selesai saat itu juga,” jelas Engkos, Kamis (8/5/25).

Ia pun berharap, melalui program ini masyarakat Kota Tangerang dapat lebih mudah menjaga dan melestarikan arsip keluarga mereka. Sekaligus meningkatkan kesadaran tentang pentingnya pengelolaan arsip sebagai bagian dari sejarah keluarga.

“Jadi, ayo masyarakat Kota Tangerang manfaatkan program ini, dipastikan gratis atau tanpa pungutan biaya. Jaga seluruh arsip penting di rumah, untuk kelangsungan arsip yang berkelanjutan atau jangka panjang,” tutupnya.



kota tangerang

Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!