Rabu, 26 Maret 2025 19:35 WIB | Dibaca : 248
Pemkot Tangerang Lakukan Pengawasan Produsen MinyaKita
Pemkot Tangerang Lakukan Pengawasan Produsen MinyaKita

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang secara masif masih terus melakukan inpeksi mendadak (sidak) terhadap penjualan Minyakita di wilayah Kota Tangerang. Selain pengawasan penjualan di pasar-pasar tradisional, Disperindagkop UKM juga melakukan pengawasan produsen di wilayah Kota Tangerang, Rabu (26/3/25). 

Kepala Disperindagkop UKM Suli Rosadi menyatakan, langkah masif ini diambil guna mengantisipasi adanya kecurangan dalam takaran minyak goreng bersubsidi tersebut. 

"Hasil sidak yang dilakukan ini dikemudian dilaporkan kepada Kementerian Perdagangan (Kemenag), untuk ditindak lebih lanjut terhadap produsen yang tidak sesuai takaran,” jelas Suli. 

Lanjutnya, pelanggaran atas takaran yang ditemukan dalam sidak ini, Disperindagkop UKM akan meneruskannya ke Kemendag untuk tindakan lebih lanjut. 

“Atas hasil ini, masyarakat Kota Tangerang pun diimbau untuk membeli MinyaKita kemasan pouch yang dipastikan sudah sesuai takaran. Selain itu, masyarakat diimbau untuk lebih peka terhadap produk tak hanya pada kualitasnya tapi produsennya juga,” imbaunya. 

Kemudian, Suli mengatakan, pihaknya akan terus menggencarkan kegiatan ini sebagai bentuk pengawasan, agar masyarakat mendapatkan minyak goreng bersubsidi dengan kualitas dan kuantitas yang sesuai. 

“Kami mengimbau, pedagang dan produsen untuk tetap menaati aturan dan tidak melakukan kecurangan dalam distribusi MinyaKita,” tutupnya.



kota tangerang #Smart Governance #Smart City #KadisKominfoKotaTangerang

Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!