Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berkolaborasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Tangerang melakukan penyaluran bantuan modal usaha hingga Pemberian Makanan Tambahan (PMT) stunting hingga Rp1,89 miliar, di Masjid Raya Al-A’zhom, Kota Tangerang, Rabu (19/3/25).
Kegiatan ini diiringi dengan pengajian rutin pegawai serta gebyar zakat mal bertajuk "Pembayaran Zakat Mal Bersama Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang oleh BAZNAS Kota Tangerang" untuk seluruh pegawai Pemkot Tangerang.
Wali Kota Tangerang Sachrudin mengatakan, zakat di Kota Tangerang memiliki potensi yang besar untuk meningkatkan taraf hidup mustahik menjadi muzaki. Bahkan, BAZNAS Kota Tangerang mencatat, capaian zakat di Kota Tangerang setiap tahunnya terus melampaui target.
“Dengan itu, ayo seluruh pegawai dan masyarakat Kota Tangerang, sama-sama kita berbondong-bondong dan berlomba-lomba untuk membayarkan kewajiban zakat kita ke BAZNAS Kota Tangerang, untuk mendukung masyarakat Kota Tangerang yang lebih sejahtera,” imbau Sachrudin.
Sementara itu, Kepala BAZNAS Kota Tangerang Aslie Elhusyairy menjelaskan, dalam agenda kali ini BAZNAS menggelontorkan Rp1,89 miliar ke tiga kategori bantuan. Yaitu, Bantuan Modal Usaha UMKM Kecamatan se-Kota Tangerang sebesar Rp350 juta, Bantuan PMT Stunting dan TBC sebesar Rp1,44 miliar dan Bantuan Modal Usaha Z Barbershop Rp100 juta.
Selain itu, adanya penghargaan kepada UPZ OPD pengumpul zakat mal peghasilan terbaik yaitu Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Kecamatan Benda dan Sekretariat Daerah.
“BAZNAS Kota Tangerang mengucapkan terima kasih atas seluruh kepercayaan para pegawai dan masyarakat yang melakukan penyaluran zakat melalui BAZNAS Kota Tangerang. Hingga akhirnya, seluruh dana zakat dapat disalurkan ke lima program utama, yaitu sosial, kesehatan, pendidikan, advokasi dan dakwah, serta ekonomi,” papar Aslie.
Dalam kesempatan ini, BAZNAS Kota Tangerang pun menerima Sertifikat ISO 9001: 2015 dari Badan Akreditasi Internasional (WQA) dan penyerahan Laporan Hasil Audit Keuangan BAZNAS Kota Tangerang Tahun 2024.
“Sertifikat ISO 9001: 2015 adalah standar internasional yang mengatur sistem manajemen mutu. Yang memastikan peningkatan kualitas pengelolaan zakat, transparansi dan akuntabilitas hingga peningkatan kredibilitas di mata masyarakat dan donator. Se-Banten hanya BAZNAS Kota Tangerang yang memiliki ini,” tutupnya.