Selasa, 11 Maret 2025 18:01 WIB | Dibaca : 298
Lakukan Sidak Takaran MinyaKita, Suli : Hasilnya Kita Laporkan ke Kemendag untuk Ditindaklanjuti
Lakukan Sidak Takaran MinyaKita, Suli : Hasilnya Kita Laporkan ke Kemendag untuk Ditindaklanjuti
Lakukan Sidak Takaran MinyaKita, Suli : Hasilnya Kita Laporkan ke Kemendag untuk Ditindaklanjuti

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melakukan inpeksi mendadak (sidak) terhadap penjualan Minyakita di empat pasar tradisonal, guna mengantisipasi adanya kecurangan dalam takaran minyak goreng bersubsidi tersebut. Yakni, di Pasar Saraswati, Pasar Poris Indah, Pasar Kebon Besar dan Pasar Anyar Tangerang, Selasa (11/3/25). 

Kepala Disperindagkop UKM Kota Tangerang Suli Rosadi mengatakan, pengecekan dilakukan terhadap dua kemasan MinyaKita dari produsen yang berbeda-beda. “Hasil sidak yang dilakukan ini dikemudian akan dilaporkan kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag), untuk ditindak lebih lanjut terhadap produsen yang tidak sesuai takaran,” jelas Suli. 

Ia pun menjelaskan, kemasan yang hasil pengukuran jauh dibawah ambang batas didominasi kemasan botol dengan produsen asal Kudus, Depok dan Jakarta Barat. Sedangkan yang pouch seluruhnya sesuai takaran atau sesuai ambang batas takaran. Namun, dalam hal ini petugas tidak mendapati pelanggaran oplosan. 

“Dari delapan produsen yang diukur, salah satunya ada yang dari Kota Tangerang dalam kemasan pouch dan hasilnya takarannya sesuai ambang batas takar atau aman,” kata Suli. 

Lanjutnya, pelanggaran atas takaran yang ditemukan dalam sidak ini, Disperindagkop UKM akan meneruskannya ke Kemendag untuk tindakan lebih lanjut. 

“Atas hasil ini, masyarakat Kota Tangerang pun diimbau untuk membeli MinyaKita kemasan pouch yang dipastikan sudah sesuai takaran. Selain itu, masyarakat diimbau untuk lebih peka terhadap produk tak hanya pada kualitasnya tapi produsennya juga,” imbaunya. 

Kemudian, Suli mengatakan, pihaknya akan terus menggencarkan kegiatan ini sebagai bentuk pengawasan, agar masyarakat mendapatkan minyak goreng bersubsidi dengan kualitas dan kuantitas yang sesuai. 

“Kami mengimbau, pedagang dan produsen untuk tetap menaati aturan dan tidak melakukan kecurangan dalam distribusi MinyaKita,” tutupnya.



kota tangerang #Smart Governance #Smart City #KadisKominfoKotaTangerang

Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!