Kamis, 6 Februari 2025 15:36 WIB | Dibaca : 71
Pemkot Tagerang Catat 60.663 Kendaraan Umum Lolos Uji Kelayakan Sepanjang 2024
Pemkot Tagerang Catat 60.663 Kendaraan Umum Lolos Uji Kelayakan Sepanjang 2024

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus berkomitmen memberikan pelayanan dalam rangka memitigasi kecelakaan lalu lintas di Kota Tangerang. Berdasarkan data UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Kota Tangerang, sepanjang tahun 2024 terdapat 60.663 kendaraan umum yang dinyatakan lulus uji kelayakan kendaraan secara berkala.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Achmad Suhaely menuturkan, Pemkot Tangerang selama ini rutin melakukan uji kelayakan kendaraan bermotor. Mulai dari mobil penumpang umum, mobil bus, mobil barang, sampai kereta gandengan dan tempelan di Kota Tangerang. Berdasarkan data hasil uji kelayakan yang selama ini dilakukan, Pemkot Tangerang memastikan 60.663 telah melakukan uji kelayakan dengan persentase layak mencapai 100 persen.

“Kami selama ini telah rutin melakukan pengawasan, pengujian, bahkan penindakan untuk memastikan kendaraan yang beroperasi di Kota Tangerang dalam kondisi layak jalan,” ujar Suhaely, Kamis (6/2/25).

Ia melanjutkan, Pemkot Tangerang juga terus berkomitmen mendorong partisipasi masyarakat untuk memanfaatkan program uji kelayakan kendaraan secara rutin. Hal ini dilakukan untuk memberikan jaminan keamanan di tengah banyaknya kasus kecelakaan maut di berbagai daerah yang disebabkan kurangnya pengawasan terhadap kualitas kelayakan kendaraan.

“Kami biasanya memeriksa tiga indikator utama selama proses pengujian, mulai dari pemeriksaan persyaratan teknis kendaraan, pengujian layak jalan, sampai pemberian tanda lulus uji,” tambahnya.

Saat ini, layanan uji kelayakan kendaraan bermotor (KIR) dapat diakses melalui aplikasi KIR Tangerang AYO. Aplikasi ini bisa dimanfaatkan untuk melakukan pendaftaran sampai mellihat hasil uji KIR secara langsung.



kota tangerang

Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!