Kamis, 16 Januari 2025 10:18 WIB | Dibaca : 172
Jangan Lewatkan! Diskon PBB-P2 dan BPHTB Spesial HUT Kota Tangerang Kembali Hadir

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang secara resmi mengumumkan diskon pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 25 persen dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) 25 persen selama periode 17 Januari hingga 31 Maret 2025.

Kepala Bapenda Kota Tangerang Kiki Wibhawa menuturkan, spesial diskon pembayaran PBB-P2 dan BPHTB ini dihadirkan dalam rangka HUT ke-32 Kota Tangerang. Diskon PBB-P2 di antaranya ialah bebas sanksi administrasi sampai tahun 2024, diskon 25 persen untuk ketetapan PBB-P2 tahun 1994-2014, diskon 20 persen untuk ketetapan Buku I dengan nominal SPPT Rp0 hingga Rp100.000.

Diskon 10 persen untuk ketetapan Buku II dengan nominal SPPT Rp100.001 hingga Rp500 ribu. Diskon enam persen untuk ketetapan Buku III dengan nominal Rp500.001 hingga Rp2 juta. Diskon empat persen untuk ketetapan Buku IV dengan nominal Rp2.000.001 hingga Rp5 juta dan diskon tiga persen untuk ketetapan Buku V dengan nominal lebih dari Rp5 juta.

“Sedangkan untuk BPHTB sertifikat program pemerintah seperti Prona , PTSL atau PTKL mendapatkan diskon mencapai 25 persen,” jelasnya.

“Periode diskon 17 Januari hingga 31 Maret. Download e-SPPT bisa dilakukan melalui aplikasi Tangerang LIVE. Ayo, bayar PBB sekarang karena pajak untuk pembangunan Kota Tangerang. Jatuh tempo hingga 30 September 2025,” serunya.

Kata Kiki, di tahun 2025 ini Bapenda Kota Tangerang memiliki target PBB-P2 dan BPHTB sebesar Rp1,2 triliun. Para wajib pajak, diimbau untuk menggunakan ragam kanal pembayaran pajak yang telah dimudahkan. Pembayaran dapat dilakukan melalui aplikasi Tangerang LIVE, bjb Digi, GoPay, Blibli, Bukalapak, Livin by Mandiri, Shopee, LinkAja, Pos Indonesia, OVO dan Tokopedia.

Sedangkan pembayaran tunai lainnya, kata Kiki dapat dilakukan di bank bjb, Alfamart, Indomaret dan Pos Indonesia. Jika ingin melakukan pembayaran secara luring, dapat mengunjungi MPP Kota Tangerang, UPT Wilayah Barat dan UPT Wilayah Timur dan melalui teller bank bjb.

“Pemkot Tangerang berharap, dengan Spesial Diskon HUT Kota Tangerang 2025 ini dapat menggugah wajib pajak melakukan pembayaran pajak sedini mungkin. Sehingga, target triwulan pertama harapannya bisa tercapai atau bahkan melampaui target yang ditetapkan,” tutupnya.



kota tangerang #Smart Governance #Smart City #KadisKominfoKotaTangerang

Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!