Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Sosial (Dinsos) tengah membuka Pendaftaran Bantuan Sosial (Bansos) Biaya Pendidikan Jenjang Perguruan Tinggi atau Bansos Mahasiswa bagi masyarakat kurang mampu hingga 27 Januari 2025.
Selain diminta untuk melengkapi berkas persyaratan, Bansos Mahasiswa juga memiliki ketentuan yang berlaku, yaitu diperuntukkan untuk mahasiswa yang tidak sedang menerima bantuan biaya pendidikan dari pihak lainnya dan tergolong mahasiswa tidak mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Kepala Dinsos Kota Tangerang Mulyani pun menyatakan, bagi mahasiswa yang sudah masuk syarat ketentuan tapi belum terdaftar DTKS, bisa melakukan pendaftaran DTKS lebih dulu untuk selanjutnya daftar Bansos Mahasiswa.
“DTKS adalah data yang meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), penerima bantuan dan pemberdayaan sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS). Data ini merupakan acuan untuk pemberian berbagai bantuan sosial bagi masyarakat,” jelas Mulyani, Rabu (15/1/25).
Melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang, masyarakat bisa melakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Berikut, syarat dan ketentuan permintaan surat keterangan DTKS:
1. Warga datang ke kelurahan dengan membawa fotocopy Kartu Keluarga dan KTP atau mengirimkan langsung ke nomor pelayanan Dinsos Kota Tangerang secara online ke WhatsApp 0895-6087-22422.
2. Operator Data Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), melakukan pengecekan DTKS.
3. Bila terdaftar dalam DTKS, Operator Data SIKS-NG kelurahan akan mengirimkan data dan nomor WhatsApp pemohon ke Dinas Sosial melalui nomor pelayanan online 0895-6087-22422.
4. Dinsos Kota Tangerang akan menerbitkan surat keterangan terdaftar DTKS berupa file PDF dan dikirimkan ke nomor WhatsApp pemohon.
Sementara itu, mengacu pada laman Portal Informasi Indonesia, berikut langkah-langkah yang perlu diperhatikan untuk mengecek status DTKS sebagai penerima bantuan sosial.
1. Buka tautan resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/ melalui laman browser
2. Pilih provinsi, kota, kecamatan, dan desa atau kelurahan tempat tinggal penerima manfaat dari opsi yang tersedia
3. Masukkan nama lengkap PM sesuai dengan data yang tertera pada KTP ke dalam kolom yang disediakan
4. Ketikkan empat huruf kode yang tertera dalam kotak kode
5. Klik tombol Cari Data untuk memulai proses pencarian
6. Tunggu beberapa saat hingga sistem selesai memproses informasi data pengguna
7. Sistem akan menampilkan status penerima manfaat sesuai dengan wilayah dan nama yang dimasukkan
Demikian panduan lengkap cara cek dan melakukan pendaftaran DTKS di Kota Tangerang melalui Dinas Sosial Kota Tangerang.