Selasa, 14 Januari 2025 19:43 WIB | Dibaca : 160
Saksikan PBG Maksimal 10 jam Selesai Kota Tangerang, Menteri PKP Sebut Sejarah Baru Pelayanan Publik di Indonesia
Saksikan PBG Maksimal 10 jam Selesai Kota Tangerang, Menteri PKP Sebut Sejarah Baru Pelayanan Publik di Indonesia
Saksikan PBG Maksimal 10 jam Selesai Kota Tangerang, Menteri PKP Sebut Sejarah Baru Pelayanan Publik di Indonesia
Saksikan PBG Maksimal 10 jam Selesai Kota Tangerang, Menteri PKP Sebut Sejarah Baru Pelayanan Publik di Indonesia
Saksikan PBG Maksimal 10 jam Selesai Kota Tangerang, Menteri PKP Sebut Sejarah Baru Pelayanan Publik di Indonesia

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian melihat langsung terobosan inovasi penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Maksimal 10 Jam Selesai, di Ruang Tangerang Live Room (TLR), Puspem Kota Tangerang, Selasa (14/1/25).

Dalam kunjungannya, Menteri Ara (Panggilan akrab Maruarar, red) mengaku bangga sekali melihat inovasi Kota Tangerang untuk sama-sama membahagiakan rakyat dalam memudahkan, mempercepat bahkan menggratiskan pelayanan PBG Maksimal 10 Jam Selesai.

“Bahagia, karena ternyata Indonesia bisa. Bagaimana menguntungkan rakyat, mempermudah rakyat dan saya melihat ada harapan baru dengan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo yang pro rakyat. Ini kan super ya, aturan Kementerian dari 45 hari jadi 10 hari, tapi Kota Tangerang ada yang bisa 49 menit selesai. Apa enggak bahagia rakyat?” ungkap Menteri Ara saat diwawancarai awak media.

“Ini suatu sejarah baru bagi pelayanan publik Indonesia yang sangat menguntungkan rakyat. Jadi, selamat Pak Mendagri yang luar biasa, selamat atas kinerja Wali Kota Tangerang Nurdin, semoga dapat terus memberikan terobosan lainnya hingga nanti di posisi barunya,” sambungnya.

Hal senada juga diungkapkan Mendagri Tito Karnavian yang kembali menyatakan rasa apresiasinya terhadap Kota Tangerang, yang bukan lagi menghadirkan layanan PBG 10 Hari tapi Maksimal 10 Jam Selesai.

“Bahkan, secara praktiknya di bawah 10 jam. Tadi kita semua menyaksikan proses layanannya ada yang 2 jam 14 menit, 4 jam 30 menit bahkan ada yang 49 menit sudah selesai. Semoga model yang ada di Kota Tangerang ini dapat segera direplikasi oleh kota lain se-Indonesia,” tutur Tito saat menanggapi pemaparan Pj Wali Kota Tangerang Nurdin.

“Tapi, jika kota/kabupaten lainnya bisa berinovasi yang lebih mudah dan cepat, kami para menteri pasti akan langsung datang. Jadi, semoga persaingan sehat ini dapat meningkatkan pelayanan publik di Indonesia. Prosesnya yang sulit jadi lebih mudah dan yang bayar kita bikin lebih murah atau bahkan gratis,” tambahnya.

Dalam kesempatan ini, Menteri PKP dan Mendagri bertemu dan bercengkrama langsung dengan para pemohon PBG yang merasakan langsung kecepatan proses penerbitan PBG di Kota Tangerang. Mendagri Tito Karnavian juga melakukan peresmian Gedung DPMPTSP dan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang yang diketahui sebelumnya dilakukan renovasi secara fisik atau sarana prasana.

Pj Wali Kota Tangerang Dr. Nurdin mengatakan, Kota Tangerang telah berhasil memangkas layanan PBG maksimal 10 jam. “Ini maksimal, ini bagian upaya kita untuk terus memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kota Tangerang. Menteri PKP dan Mendagri pun membeirkan apresias dan ingin menularkan apa yang dilakukan Kota Tangerang di seluruh daerah di Indonesia,” tutur Nurdin.

Di lokasi sama, Kepala DPMPTSP Kota Tangerang Sugihharto Achmad Bagdja menjelaskan, PBG Maksimal 10 Jam Selesai telah memangkas berbagai langkah administrasi, memudahkan masyarakat dengan tersedianya 68 desain prototipe gratis.

“Prosesnya dapat dilakukan secara online pada perizinan digital di perizinanonline.tangerangkota.go.id/prototipe dengan mudah. Semua berkas dapat diupload dan diproses di https://simbg.pu.go.id/,” katanya.



kota tangerang

Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!