Selasa, 14 Januari 2025 16:17 WIB | Dibaca : 45
Pemkot Tangerang Fasilitasi Uji Lab Depot Air Minum Gratis, Ini Syaratnya
Pemkot Tangerang Fasilitasi Uji Lab Depot Air Minum Gratis, Ini Syaratnya

Memastikan air minum di Kota Tangerang layak dikonsumsi masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kesehatan membuka fasilitas uji laboratorium bagi depot air minum. Uji laboratorium ini dapat diikuti secara gratis oleh para pemilik usaha depot air minum di Kota Tangerang.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang dr. Dini Anggraeni mengungkapkan, uji laboratorium ini untuk memastikan bahwa penyedia air minum telah menerapkan standar keamanan pada tiap depot. Depot air minum yang mengikuti uji laboratorium akan difasilitasi sertifikat laik higiene sanitasi.

"Sebagai penyedia, depot air minum kini juga akan difasilitasi Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi karena salah satu usaha berisiko tinggi. Jadi, kebersihan dan kelayakan depot air minum juga harus diawasi dan diperhatikan," ungkapnya, Selasa (14/1/25).

Ia melanjutkan, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi jika ingin memanfaatkan fasilitas uji laboratorium bagi depot air minum yaitu, pemilik depot ber-KTP Kota Tangerang dan usaha berdomisili di Kota Tangerang, memiliki NIB OSS RBA dengan KBLI 11052: Industri Air Minum yang dapat langsung dikonsumsi, baik dioperasikan secara manual atau dengan mesin pengisi otomatis.

"Kuota yang tersedia terbatas, maka silakan segera mendaftar melalui pranala bit.ly/UjiLabDAMKotang dan isi seluruh form yang disediakan. Lalu, bagi yang belum memiliki NIB juga nanti akan kami berikan pelatihan bagaimana mengajukan permohonan NIB, karena Sertifikat Laik Higiene Sanitasi juga akan keluar melalui OSS," lanjutnya.

Dini berharap, dengan fasilitas uji laboratorium depot air minum dapat meningkatkan dan menjaga kualitas air minum yang aman bagi masyarakat Kota Tangerang.



kota tangerang

Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!