Selasa, 14 Januari 2025 16:17 WIB | Dibaca : 36
Kecamatan Karang Tengah Buka Pelayanan Administrasi Kependudukan Keliling

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus berkomitmen mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen administrasi kependudukan (adminduk). Salah satunya, Kecamatan Karang Tengah bakal membuka pelayanan keliling adminduk di beberapa kelurahan.

Camat Karang Tengah Hendriyanto menuturkan, pelayanan keliling adminduk merupakan salah satu terobosan yang sedang gencar dilakukan untuk memberikan akses kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus beberapa dokumen penting. Kecamatan Karang Tengah sendiri, akan menggelar pelayanan keliling adminduk ini di dua lokasi, yakni di RW 02 Kelurahan Karang Mulya (Rabu 15 Januari 2025) dan Kelurahan Pondok Pucung (Kamis 16 Januari 2025) pukul 09.00-12.00 WIB.

“Kami kembali membuka layanan jemput bola ini, layanan ini menjadi salah satu wujud komitmen kami dalam mendekatkan pelayanan masyarakat, sekaligus membantu memudahkan akses masyarakat yang selama ini terhambat oleh lokasi, waktu dan urusan lainnya,” ujar Hendriyanto, Selasa (14/1/25).

Ia melanjutkan, pelayanan keliling adminduk tersebut akan memfasilitasi berbagai pelayanan dokumen penting, seperti perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

“Kami juga mengimbau kepada semua masyarakat yang akan memanfaatkan pelayanan keliling ini agar membawa dokumen persyaratan yang dibutuhkan saat mendatangi lokasi layanan, seperti fotokopi KTP, Kartu Keluarga (KK) dan dokumen lainnya sesuai dengan kebutuhan administrasi masing-masing,” tambahnya.

Selain itu, pelayanan keliling adminduk tersebut diharapkan dapat dimanfaakan oleh semua masyarakat khususnya yang berdomisili di Kecamatan Karang Tengah secara maksimal. Untuk informasi lebih lengkap bisa dilihat melalui media sosial Instagram/@karangtengah_siap.



kota tangerang

Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!