Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus berkomitmen meningkatkan layanan kebersihan di Kota Tangerang. Salah satunya, Pemkot Tangerang mulai mengoperasionalkan becak motor (bentor) kebersihan di lingkungan pemukiman yang tersebar di seluruh kelurahan di Kota Tangerang.
Kepala Seksi Tata Pemerintahan Kecamatan Tangerang, Rosyanti menuturkan, operasionalisasi bentor kebersihan mulai dilakukan sejak tanggal 1 Januari 2025 kemarin, termasuk di Kecamatan Tangerang yang menjadi wilayah kerjanya. Hal ini dilakukan setelah kebijakan penyerahan kewenangan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang kepada pemerintah kewilayahan, dalam hal ini kecamatan atau kelurahan, disertai penyerahan 208 bentor kebersihan untuk 104 kelurahan yang tersebar di Kota Tangerang.
“Kami belum lama ini menerima 16 bentor dari DLH Kota Tangerang. Selanjutnya, awal tahun ini mulai dioperasionalkan di bawah pengawasan tim khusus dari kecamatan untuk memastikan kebersihan lingkungan di semua kelurahan tetap terjaga. Di sisi lain, kami juga terus berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memastikan operasional bentor kebersihan ini berjalan maksimal,” ujar Rosyanti ketika ditemui di Kantor Kecamatan Tangerang, Jumat (3/1/25).
Ia melanjutkan, sistem baru berupa penyerahan kewenangan kepada pemerintah kewilayahan tersebut dinilai membawa dampak positif terhadap optimalisasi, efisiensi, dan efektivitas layanan kebersihan khususnya pengelolaan sampah di Kota Tangerang. Pasalnya, pihak kecamatan atau kelurahan dapat lebih mudah untuk memetakan, mengawasi, dan mengatur pola pengangkutan sampah oleh bentor tersebut sesuai dengan kebutuhan kondisi di lapangan.
“Kami menilai adanya penyerahan kewenangan ini membuat pelaksanaan layanan kebersihan jadi lebih maksimal, jadi kami bisa lebih mudah memobilisasi, memapping, dan memonitoring pergerakan pengangkutan sampah oleh bentor-bentor tadi. Sistemnya juga kondisional, kami jadi bisa menakar kebutuhan setiap kelurahan berdasarkan volume sampah yang dihasilkan di lingkungan masing-masing,” tambahnya.
Saat ini, Kecamatan Tangerang sendiri memiliki 16 bentor kebersihan yang dioperasionalkan secara merata di semua kelurahan, khususnya menyasar lingkungan pemukiman, secara setiap hari dengan metode pengawasan selama dua shift (kerja bergilir), yakni pagi (05.00 WIB) dan sore (17.00 WIB).