Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang meraih penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2024, dengan Kategori Zona Hijau Kualitas Tertinggi dari Ombudsman Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman, pada acara yang digelar di Pendopo Provinsi Banten, Rabu (4/12).
Dalam kesempatannya, Sekda, menyampaikan, ini merupakan komitmen Pemkot Tangerang untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Tentunya ini menjadi upaya yang terus kita lakukan, sehingga pelayanan publik di Kota Tangerang dapat semakin baik,” ungkap Sekda, usai menerima penghargaan bersama dengan Delapan Kota dan Kabupaten se-Provinsi Banten.
Pemkot Tangerang pada tahun 2024 ini, lanjut Sekda, mendapat raihan nilai 94,76 dengan Kategori Zona Hijau dengan nilai A, di mana raihan tersebut meningkat dari tahun 2023 dengan nilai 93,21.
“Raihan tersebut akan terus menjadi motivasi untuk melayani masyarakat sebaik mungkin. Ke depannya, insya Allah kita juga dapat terus meraih capaian terbaik dengan dibarengi kualitas dan kapasitas pelayanan publik yang baik pula,” pungkas Herman.
Sebagai informasi, Penghargaan Kategori Zona Hijau Kualitas tertinggi Kota Tangerang diraih atas penilaian sejumlah unit layanan, di antaranya Puskesmas Neglasari dengan nilai 96,03, DPMPTSP dengan nilai 95,98, Dinas Sosial dengan nilai 95,55, Puskesmas Pasar Baru dengan nilai 93,58, Dinas Pendidikan dengan nilai 93,58, dan Dinas Dukcapil dengan raihan nilai 93,08.