Arah pembangunan Kota Tangerang pada 2027 sudah dipetakan melalui rancangan APBD dengan pendapatan daerah yang direncanakan mencapai Rp5,16 triliun. Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menegaskan, setiap perencanaan anggaran harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat dan memberikan manfaat nyata.
Hal tersebut disampaikan Sachrudin saat menjelaskan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2027 pada rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, di Ruang Paripurna DPRD Kota Tangerang, Senin (12/10/2026).
Menurutnya, APBD bukan sekadar rencana pendapatan dan belanja, melainkan instrumen untuk memastikan pembangunan berjalan tepat sasaran dan menjawab persoalan warga.
“Yang terpenting bukan cuma program terlaksana, tetapi bagaimana hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat. Pelayanan harus semakin baik, persoalan warga tertangani, dan pembangunan memberikan manfaat nyata bagi kehidupan sehari-hari,” tegasnya.
Dalam Raperda APBD 2027, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp5,16 triliun, terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp3,28 triliun dan pendapatan transfer sekitar Rp1,87 triliun. Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp5,61 triliun.
Jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menetapkan lima prioritas pembangunan, yakni peningkatan kualitas dan daya saing sumber daya manusia, penguatan ekonomi produktif, peningkatan infrastruktur perkotaan, pengelolaan lingkungan berkelanjutan, serta pelayanan publik yang responsif.
Untuk mendukung pelayanan dasar, sekitar Rp3,40 triliun direncanakan bagi urusan wajib pelayanan dasar, termasuk anggaran pendidikan Rp1,50 triliun dan kesehatan Rp999,88 miliar.
Sachrudin, menekankan agar setiap perangkat daerah memastikan program yang direncanakan memiliki sasaran jelas, pelaksanaan efektif, dan hasil yang terukur. Penyerapan anggaran harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan dan manfaat yang dirasakan masyarakat.
“APBD harus dikelola secara cermat dan tepat sasaran, agar setiap anggaran yang dialokasikan benar-benar menjawab kebutuhan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam pembahasan Raperda APBD 2027 agar perencanaan anggaran berlangsung transparan, akuntabel, dan sesuai kebutuhan serta kemampuan keuangan daerah.
Melalui penajaman prioritas tersebut, diharapkan mampu menghadirkan pembangunan yang lebih terarah, pelayanan yang semakin baik, lingkungan yang nyaman, serta kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan.
"Keberhasilan pembangunan bukan hanya terlihat dari apa yang dibangun, tetapi dari perubahan yang dirasakan masyarakat. Itulah yang ingin kita wujudkan melalui APBD 2027, agar setiap kebijakan dan anggaran benar-benar membawa Kota Tangerang semakin maju dan masyarakat semakin sejahtera,” pungkas Sachrudin.