Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang meminta masyarakat Kota Tangerang untuk lebih waspada terhadap modus peniputan yang mengatasnamakan petugas Disdukcapil Kota Tangerang.
Penipuan ini dilakukan melalui panggilan telepon atau pesan WhatsApp, di mana pelaku menawarkan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan meminta verifikasi data pribadi.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Tangerang Sri Warsini mengungkapkan, Disdukcapil Kota Tangerang tidak pernah melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital atau KTP Digital kepada masyarakat melalui WhatsApp atau pun media lainnya.
“Untuk proses aktivasi atau registrasi Identitas Kependudukan Digital atau KTP Digital hanya bisa dilakukan di Kantor Disdukcapil, kantor kecamatan, kantor kelurahan atau booth layanan Dukcapil yang ada di Tangcity Mall, Icon Walk Mall dan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang di Puspem Kota Tangerang,” papar Sri, Selasa (19/11/24).
Ia pun mengimbau, masyarakat untuk mengabaikan panggilan atau pesan yang mengatasnamakan petugas Disdukcapil terkait aktivasi IKD.
“Tetap waspada dan jangan memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal untuk mengindari risiko penipuan,” tegasnya.