Banyak tips yang beredar terkait dengan penanganan gigitan ular berbisa. Mulai dari disedot, diikat, hingga dioles bahan tertentu. Padahal, semua itu hanyalah mitos yang bisa menghambat penanganan terhadap korban.
Dengan ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) mengimbau masyarakat Kota Tangerang menyatakan semua puskesmas di Kota Tangerang atau RSUD Kota Tangerang, bisa melakukan penanganan gawat darurat gigitan ular.
“Semua puskesmas di Kota Tangerang dan RSUD Kota Tangerang bisa melakukan penanganan tindakan gawat darurat gigitan ular. Jadi, jika terjadi bawa saja ke Fasilitas Kesehatan (faskes) untuk mendapat penanganan yang tepat,” imbau dr. Dini Anggraeni, Kepala Dinkes, Kota Tangerang, Rabu (31/1/24).
Ia pun menjelaskan, pasca terkena gigitan ular, diimbau untuk tenang dan segera lakukan pertolongan awal. Kurangi pergerakan dan memasang bidai dari kayu, bambu atau kardus. Lalu, segera bawa ke puskesmas atau RSUD Kota Tangerang.
“Jangan bawa pasien gigitan ular ke dukun, dihisap, ditoreh atau dikeluarkan darahnya, diikat, dipijat, menggunakan obat herbal, ditusuk jarum di bekas gigitan, memakai jus tanah, memakai batu hitam, memakai kejutan listrik, membalur dengan bawang merah dan juga jangan merendam luka dengan air garam,” tegas dr. Dini.
Ia pun mengimbau, di musim penghujan masyarakat Kota Tangerang untuk waspada dengan kerap munculnya ular diberbagai pemukiman. “Di musim hujan, rentan sekali binatang liar terutama ular memasuki pemukiman. Dengan itu, ayo jaga kebersihan rumah serta lingkungan, untuk menghindari binatang liar masuk rumah,” tutup dr. Dini.