Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang terus berkomitmen dalam mengampanyekan bahaya merokok bagi kesehatan. Salah satunya, Dinkes Kota Tangerang mendukung program “Quitline” dari Kementerian Kesehatan yang merupakan layanan berhenti merokok secara gratis.
Kepala Dinkes Kota Tangerang, dr. Dini Anggraeni menuturkan, program Quitline ini dapat diakses dalam bentuk layanan konseling melalui telepon seluler secara gratis. Lewatnya, Dinkes Kota Tangerang akan memberikan kesempatan layanan konseling seputar bahaya merokok dan cara berhenti dari ketagihan yang dihasilkan oleh rokok.
“Pengguna layanan ini akan mendapatkan fasilitas konsultasi untuk berhenti merokok. Konsultasi tersebut akan meliputi screening awal, pengumpulan informasi demografi, riwayat merokok penelpon, sampai bimbingan bila dibutuhkan penanganan lebih lanjut,” ujar Kepala Dinkes Kota Tangerang, dr. Dini Anggraeni, Kamis, (30/11/23).
Ia melanjutan, layanan berhenti merokok ini bisa diakses dengan cara mengubungi 0-800-1-77-6565 pada Senin-Sabtu pukul 08.00-16.00 WIB, dengan tanpa dibebani biaya pulsa. Lanjutnya, Dinkes Kota Tangerang juga memastikan layanan berhenti merokok ini bisa diakses semua kalangan masyarakat yang membutuhkan.
“Tidak hanya layanan quitline ini, Dinkes Kota Tangerang juga mendorong pemberantasan konsumsi rokok ini dengan membuka Klinik Upaya Berhenti Merokok yang bisa diakses di Puskesmas Kota Tangerang,” tambahnya.
Selain itu, Dinkes Kota Tangerang berharap layanan berhenti merokok ini dapat diakses secara luas oleh masyarakat, sehingga mampu meminimalisir penggunaan dan konsumsi rokok, khususnya bagi kalangan di bawah umur (anak sekolah, dsb) di Kota Tangerang. (mts)