Kamis, 26 September 2024 17:30 WIB | Dibaca : 66
DP3AP2KB Kota Tangerang Roadshow Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak di Sekolah
DP3AP2KB Kota Tangerang Roadshow Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak di Sekolah
DP3AP2KB Kota Tangerang Roadshow Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak di Sekolah
DP3AP2KB Kota Tangerang Roadshow Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak di Sekolah
DP3AP2KB Kota Tangerang Roadshow Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak di Sekolah

Di tengah maraknya kasus kekerasan pada anak di Indonesia, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus memasifkan langkah antisipasi. Salah satunya melakukan roadshow Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak di sekolah-sekolah Kota Tangerang. Kali ini, sosialisasi berlangsung di SDN Darusallam Kota Tangerang, Kamis (26/9/24).

Kepala DP3AP2KB Kota Tangerang Tihar Sopian menuturkan, sosialisasi ini perlu dilakukan sebagai salah satu langkah preventif atau pencegahan terhadap segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, khususnya di lingkungan sekolah.

“Dalam kegiatan ini, DP3AP2KB Kota Tangerang mendatangkan psikologi yang dapat melakukan pendekatan secara langsung ke anak-anak. Lebih dari itu, anak-anak bisa mendapatkan ruang konsultasi langsung ke psikolog tersebut,” tutur Tihar.

Kata Tihar, kegiatan ini masih akan berlangsung di 15 sekolah tingkat SD maupun SMP di Kota Tangerang hingga akhir Oktober mendatang. Dalam hal ini, DP3AP2KB Kota Tangerang juga terbuka untuk sekolah-sekolah lainnya jika membutuhkan ruang pembinaan terhadap psikolog.

“Kami berharap, dengan adanya sosialisasi ini dapat mencegah terjadinya kasus kekerasan di lingkungan sekolah. Karena memang, pihak sekolah pun harus menjadi salah satu garda terdepan dalam mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak,” katanya.

Program perlindungan khusus anak di Kota Tangerang lainnya, kata Tihar, ialah sosialisasi Gerakan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di 104 kelurahan.

Ditujukan untuk mencegah dan mengurangi tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Tangerang. Selain itu, DP3AP2KB Kota Tangerang juga rutin sosialisasi pencegahan kekerasan ke sekolah-sekolah.

Selain itu, Kota Tangerang juga memiliki UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang bekerja untuk melakukan pendampingan hukum, medis hingga psikologis. Dalam hal ini, identitas korban kekerasan akan terjaga kecuali dibutuhkan dalam pelaporan kepada pihak kepolisian.

Sedangkan untuk program pemenuhan hak anak di Kota Tangerang, DP3AP2KB juga menyediakan layanan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) yang berada di Lantai 1 Gedung Cisadane, untuk layanan konseling, parenting dan penjangkauan kasus secara gratis.

“Selain itu, DP3AP2KB juga rutin melakukan pembinaan Forum Anak, pembinaan Sekolah Ramah Anak, pembinaan Kampung Ramah Anak dan Duta Anak Kota Tangerang,” katanya.



kota tangerang

Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!