Jumat, 4 Oktober 2024 18:43 WIB | Dibaca : 78
Pemkot Tangerang Fasilitasi Konseling Psikis dan Tes Kesehatan Anak-Anak pada Kasus Dugaan Pelecehan di Panti Asuhan
Pemkot Tangerang Fasilitasi Konseling Psikis dan Tes Kesehatan Anak-Anak pada Kasus Dugaan Pelecehan di Panti Asuhan
Pemkot Tangerang Fasilitasi Konseling Psikis dan Tes Kesehatan Anak-Anak pada Kasus Dugaan Pelecehan di Panti Asuhan
Pemkot Tangerang Fasilitasi Konseling Psikis dan Tes Kesehatan Anak-Anak pada Kasus Dugaan Pelecehan di Panti Asuhan
Pemkot Tangerang Fasilitasi Konseling Psikis dan Tes Kesehatan Anak-Anak pada Kasus Dugaan Pelecehan di Panti Asuhan

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus melakukan penanganan dan pendampingan pada kasus dugaan pelecehan di panti asuhan yang berada di wilayah Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Dipantau langsung Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Dr. Nurdin, DP3AP2KB melakukan konseling psikis dan Dinas Kesehatan melakukan tes kesehatan pada 12 anak-anak penghuni panti asuhan yang kini sudah dipindahkan ke Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Dinsos Kota Tangerang, Jumat (4/10/24).

“Di sini, anak-anak sudah nyaman dan dalam kondisi baik. Bersama pendampingan kepolisian, kini dilakukan konseling psikis dan tes kesehatan untuk selanjutnya jadi bahan tambahan pihak kepolisian. Jika mereka termasuk korban atas kasus ini akan langsung dilakukan visum untuk kebutuhan kepolisian lebih lanjut,” ungkap Nurdin usai meninjau.

Kata Nurdin, jika assessment sudah selesai, anak-anak akan segera dikembalikan ke orang tua atau pun keluarganya. Sedangkan yang terbukti termasuk dalam korban, maka akan di visum untuk kebutuhan BAP oleh kepolisian.

“Dipastikan, Pemkot Tangerang akan terus melakukan pendampingan pada seluruh anak-anak hingga kasus ini selesai,” tegasnya.

Sementara itu, Kanit PPA Polres Metro Tangerang Kota AKP Rumanti menyatakan, dalam kasus ini dua pelaku sudah ditahan dan ditetapkan tersangka. Sedangkan satu terduga pelaku lainnya sedang dalam pencarian.

“Lokasi kejadian sudah di digaris polisi, dan saat ini masih terus dilakukan pengembangan atas kasus ini, baik pada pelaku maupun para korban. Dua pelaku sudah ditetapkan tersangka dengan pasal pelecehan seksual,” jelas AKP Rumanti.

Sebagai informasi, Pemkot Tangerang telah memindahkan atau mengamankan 12 anak panti asuhan ke RPS Dinsos Kota Tangerang. Selain itu juga telah dilakukan assessment, konseling psikolog hingga visum pada anak-anak yang sudah terbukti sebagai korban.



kota tangerang

Artikel Terkait


Komentar

Pastikan Google Captcha Sudah Tercentang !!!