Menciptakan lingkungan yang lebih ramah terhadap pengusaha, dan mendorong pertumbuhan sektor usaha. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang tengah rutin melakukan blusukan, untuk memberikan layanan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) gratis pada pedagang atau pengusaha di Kota Tangerang.
“Baru saja berlangsung pelayanan terpadu di Terminal Poris Plawad, yang ditujukan untuk mempermudah para pengusaha dalam mendapatkan NIB. Dalam hal ini, DPMPTSP Kota Tangerang blusukan ke wilayah-wilayah, menjangkau para pengusaha untuk pembuatan NIB secara gratis, mudah dan cepat,” ungkap Taufik Syahzaeni, Kepala DPMPTSP, Kota Tangerang, Senin (20/11/23).
Ia pun menjelaskan, dalam program ini turut didorong oleh inovasi teknologi yang memungkinkan pengusaha untuk mengurus berbagai perizinan usaha dan NIB dalam satu tempat. Sehingga, prosesnya menjadi lebih efisien, memotong waktu yang diperlukan untuk mendapatkan izin usaha, dan menghilangkan beberapa hambatan administratif yang sering kali dihadapi oleh pengusaha.
“Dalam hal ini DPMPTSP Kota Tangerang terus berupaya untuk memudahkan para pengusaha dalam menjalankan usaha mereka. Terminal Poris adalah salah satu dari beberapa lokasi yang sudah diadakan pelayanan NIB ini,” jelas Taufik.
Lanjutnya, kegiatan ini juga disertai dengan pelatihan dan bimbingan kepada pengusaha tentang bagaimana mengoptimalkan penggunaan NIB untuk pertumbuhan bisnis mereka. “Semoga blusukan pelayanan NIB gratis ini dapat membantu meningkatkan daya saing bisnis Kota Tangerang di tingkat nasional hingga internasional,” katanya.
Sementara itu, Nuryati salah seorang pedagang sektor makanan di Terminal Poris Plawad menyatakan senang dan menyambut baik program layanan NIB gratis secara door to door atau blusukan ini. “Saya cukup senang, dan cukup dipermudah dengan program ini. Dengan pelayanan ini saya bisa mengurus NIB dan perizinan berusaha saya dengan lebih cepat dan mudah,” tutur Nuryati.