Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang masih terus menyalurkan Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah kepada masyarakat Kota Tangerang. Bekerjasama dengan Badan Pangan Nasional, BULOG, dan Pos Indonesia, Pemkot Tangerang memastikan setiap penerima (kepala keluarga) akan mendapatkan beras sejumlah 10 Kg.
Kali ini, penyaluran berlangsung di Kecamatan Larangan, di delapan kelurahan dengan total penyaluran ke 5.267 Keluarga Penerimaan Manfaat (KPM). Camat Larangan, Nasrullah mengungkapkan 5.267 keluarga untuk delapan kelurahan. Secara rinci, Kelurahan Larangan Utara dengan 562 keluarga, Larangan Indah dengan 395 keluarga, Kreo Selatan dengan 904 keluarga, Kreo dengan 529 keluarga.
“Kelurahan Gaga dengan 867 keluarga, Cipadu Jaya dengan 527 keluarga, Larangan Selatan dengan 580 keluarga, dan Kelurahan Cipadu dengan 1.334 keluarga. Semua disalurkan secara serentak,” ungkap Nasrullah, Jumat (17/11/23).
Ia pun menjelaskan, penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah ini mengacu pada data Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) yang selama ini dikelola oleh Kementerian Sosial. Jadi, penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah ini direalisasikan menggunakan sistem “By Name By Address” sehingga keakuratan penerima dapat dijamin secara optimal.
“Untuk saat ini, bantuan yang disalurkan adalah dalam bentuk beras saja. Namun, melalui DKP Kota Tangerang juga tengah berlangsung program Gelar Pangan Murah di 13 kecamatan untuk memastikan ketersediaan pasokan pangan di Kota Tangerang,” tambahnya.
Sebagai informasi, penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah ini di Kota Tangerang menyasar 78.515 keluarga. Penyaluran ini dilakukan selama tiga bulan, yakni di bulan September-November, dengan masing-masing penerima akan mendapatkan beras 10 Kg.