Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang memberikan langkah responsif untuk membantu korban terdampak kebakaran TPA Rawa Kucing. Terkini, Dinas Perkimtan Kota Tangerang telah menawarkan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Manis Jaya sebagai pengganti tempat tinggal yang terbakar.
Kepala Disperkimtan Kota Tangerang, Sugihharto Achmad Bagdja menuturkan, Dinas Perkimtan Kota Tangerang telah menyiapkan langkah-langkah strategis untuk membantu penanganan pasca terjadinya kebakaran di TPA Rawa Kucing. Berdasarkan pertimbangan kondisi yang ada, Dinas Perkimtan Kota Tangerang telah menawarkan 28 Kepala Keluarga (KK) korban terdampak untuk direlokasi ke tempat yang lebih layak, yakni Rusunawa Manis Jaya yang terletak di Jatiuwung, Kota Tangerang.
“Sejauh ini kami telah menawarkan kepada para korban terdampak untuk direlokasi ke Rusunawa Manis Jaya. Saat ini masih dalam tahap komunikasi lebih lanjut dengan para korban terdampak,” ujar Kepala Dinas Perkimtan Kota Tangerang, Sugihharto Achmad Bagdja, Jumat, (3/11/23).
Ia melanjutkan, Dinas Perkimtan Kota Tangerang juga telah menyiapkan pendekatan khusus untuk memberikan keringanan kepada korban terdampak. Lanjutnya, Dinas Perkimtan Kota Tangerang akan memberikan keringanan berupa pembebasan biaya sewa pada tiga bulan pertama serta setelahnya akan dilanjutkan sesuatu dengan prosedur yang berlaku.
“Pemilihan Rusunawa Manis Jaya sendiri dipilih berdasarkan kondisi yang paling memungkinkan. Di sana, terdapat beberapa unit yang kosong dilengkapi dengan fasilitas yang layak dan memadai,” tambahnya.
Selain itu, Dinas Perkimtan Kota Tangerang berharap rencana ini dapat dimanfaatkan oleh para korban terdampak secara maksimal. Lewatnya, para korban terdampak dapat sesegera mungkin kembali memiliki tempat tinggal yang aman, nyaman, dan layak huni. (mts)