Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Sosial memberikan Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap kedua kepada warga penyandang disabilitas di Kota Tangerang. Pemberian BST dilakukan secara serentak di 13 Kecamatan di Kota Tangerang.
Kepala Dinas Sosial, Mulyani mengatakan pembagian BST bagi para penyandang disabilitas diberikan pada 300 orang. Bantuan diberikan secara tunai dengan nominal sebesar Rp 300 ribu rupiah.
"Alhamdulillah, pembagian BST tahap kedua bagi penyandang disabilitas di Kota Tangerang. Tentu, para penerima bantuan ini telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan sudah terverifikasi. Jika, ada masyarakat yang belum terdaftar, maka silahkan hubungi RT/RW, PSM, dan Kelurahan untuk dilakukan pendataan dan verifikasi," ungkapnya, Jumat (03/11/23).
Mulyani berharap, dengan bantuan ini dapat bermanfaat bagi para penerima. Sehingga, dapat membantu dan mengurangi beban khususnya dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Ini merupakan salah satu bentuk perhatian Pemkot Tangerang kepada masyarakat Kota Tangerang. Kami tentu berharap, bantuan ini dapat bermanfaat bagi penerima. Sehingga, dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kebutuhan sehari-hari," harapnya.