Setelah 12 hari penanganan, Pemerintah Kota Tangerang kini menyatakan Status Tanggap Bencana Darurat Daerah pada kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang telah berakhir, Kamis (2/11/23).
“Alhamdulillah, setelah mendapat hasil evaluasi dan kajian BPBD Kota Tangerang, bahwa situasi dan kondisinya TPA Rawa Kucing saat ini sudah aman terkendali dan kondusif. Untuk itu, sesuai dengan Kepwal Status Tanggap Bencana Darurat Daerah yang berlaku hingga 2 November, secara otomatis (status tanggap darurat bencana daerah) dinyatakan dicabut,” ungkap Herman Suwarman, Sekretaris Daerah Pemkot Tangerang, saat ditemui di ruang kerjanya.
Ia menerangkan berdasarkan, kajian yang diberikan BPBD Kota Tangerang kondisi di lapangan sudah normal, titik api dan asap juga sudah tidak ada. Sehingga, status tanggap darurat pada TPA Rawa Kucing tidak diperpanjang.
“Namun, sejumlah petugas dan armada seperti mobil pemadam masih disiap siagakan di TPA Rawa Kucing. Guna, memonitor dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” jelas Herman.
Ia pun mengimbau, masyarakat sekitar TPA Rawa Kucing dan para pemulung untuk sama-sama menjaga, tidak kembali terjadi kebakaran hebat ini. Seperti, mengurangi risiko-risiko yang memicu kebakaran, yakni merokok dan membuang puntung rokok secara sembarangan.
“Tak terkecuali masyarakat umum Kota Tangerang, untuk lebih peduli pada lingkungan. Dengan melakukan pemilahan sampah dari rumah, sehingga sampah yang masuk di ke TPA Rawa Kucing setiap harinya bisa berkurang,” imbaunya.