Taman Makam Pahlawan (TMP) Taruna, merupakan tempat dikebumikannya 37 tentara Indonesia yang telah gugur dalam peristiwa Pertempuran Lengkong, yang terjadi pada 25 Januari 1946. Dan tanggal itu pula, pada 2005 telah ditetapkan sebagai Hari Bhakti Taruna Akademi Militer. Berlokasi di Jalan Daan Mogot, Kelurahan Sukaasih, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, disana terdapat pula Museum Juang Taruna yang mengenalkan tentang sejarah bagaimana perjuangan para pahlawan, salah satunya ialah Mayor Daan Mogot.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang, Rizal Ridolloh, mengungkapkan Museum Juang Taruna tersebut dibangun sebagai pengingat bagaimana sejarah di Kota Tangerang lewat peristiwa Pertempuran Lengkong dan Akademi Militer Tangerang yang saat itu didirikan oleh Mayor Daan Mogot.
“TMP Taruna dan Museum Juang Taruna ini dibangun untuk mengenang bagaimana para pejuang saat itu dalam menjalankan misi melucuti senjata pasukan Jepang, di Desa Lengkong, Tangerang. Namun pada proses pelucutan senjata, terdengar rentetan letusan senjata dari luar yang menjadikan keadaan tidak terkendali dan menewaskan semua para perwira. Dan peristiwa tersebut dikenal sebagai Pertempuran Lengkong,” ungkap Rizal, saat ditemui Kamis (19/10/2023).
Ia pun menjelaskan didalam Museum Juang Taruna berisi foto-foto sejarah para taruna saat menempuh pendidikan di Akademi Militer Tangerang, serta sejarah terjadinya peristiwa Pertempuran Lengkong. Selain itu, terdapat nama-nama dari 33 taruna dan tiga perwira yang gugur pada peristiwa tersebut, serta satu taruna yang gugur saat dilarikan ke Rumah sakit. Adapula perpustakaan mini yang memuat buku-buku sejarah peninggalan zaman dahulu yang tetap dipertahankan dan deretan foto pahlawan nusantara.
“Museum dan TMP Taruna ini dibuka untuk umum dan gratis, siapa saja yang ingin datang untuk mengenal peristiwa sejarah di Kota Tangerang, serta memberikan penghormatan bagi para pahlawan yang telah gugur,” tuturnya.
Sebagai informasi, bagi masyarakat yang ingin berkunjung atau meminjam lokasi untuk kegiatan bisa mengirimkan surat kepada Dinas Sosial Kota Tangerang minimal satu minggu sebelum tanggal berkunjung, yang disertakan dengan nama dan KTP penanggungjawab, tujuan kegiatan, waktu kegiatan, durasi kegiatan dan jumlah peserta kegiatan. (dsw)